Eks Pimpinan Bulog Pinrang Akui Raibnya 500 Ton Beras karena Kesalahan Prosedur

25 Nov 2022

Mantan pimpinan Cabang Pembantu Bulog Kabupaten Pinrang, Daritio Wiratama Putra Sikado (kanan). Foto: Dok. Istimewa

Mantan pimpinan Cabang Pembantu Bulog Kabupaten Pinrang, Sulsel, Daritio Wiratama Putra Sikado, akhirnya angkat bicara terkait raibnya 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang. Daritio mengaku kesalahan prosedur pengambilan 500 ton beras oleh pihak ketiga atau mitra.

"Saya akui pada saat pengambilan 500 ton beras, proses tidak memenuhi prosedur," kata Daritio kepada wartawan di Makassar, Jumat (25/11).

Ia mengatakan, 500 ton beras tersebut tak hilang. Melainkan, beras itu dipinjam atau diambil oleh pihak ketiga. Pengambilan ini juga atas sepengetahuannya bersama kepala gudang.

Beras dikatakan hilang, tapi tidak hilang. Melainkan, diambil pihak ketiga (mitra)," ucap Daritio.

Dalam program Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga (KPSH), Bulog Kabupaten Pinrang memiliki target penjualan sekitar 27.000 per ton setahun.

Belakangan, CV Sabang Marauke Persada (SMP) datang mengaku ingin membantu Darito mencapai target tersebut.

"Irfan (pimpinan CV SMP) mendatangi saya untuk dipinjamkan beras penjualan KSPH. Tapi tidak saya langsung iyakan karena tak memenuhi prosedur. Tetapi, (dia) selalu datangi saya, meyakinkan. Jadi belakangan saya mau," beber Daritio.

Ilustrasi beras bulog Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto

Pihak mitra meyakinkan mantan pimpinan Bulog Pinrang dengan memberikan dua sertifikat tanah sebagai jaminan. Belakangan, setelah ada dugaan beras bermasalah, sehingga ia pun mencoba melakukan kuasa jual sertifikat. Tetapi, sertifikat itu tidak valid atau bodong.

"Kami berusaha menjual sertifikat, namun ternyata jaminan tidak valid," tegasnya.

Dengan peristiwa ini, Daritio mengaku jadi korban penipuan Irfan. Ia merasa dibohongi terkait jaminan bodong dan juga Irfan tidak mampu mengembalikan hasil penjualan beras 500 ton tersebut.

"Niat saya ingin target tercapai. Harapan saya agar Irfan memiliki iktikad baik dengan membuka hati dan pikiran. Beras yang diambilnya harap segera dikembalikan karena beras milik negara. Kalau tak dikembalikan akan masuk proses hukum," ujar Daritio.

Saya sudah mendapatkan sanksi dari perusahaan berupa pencopotan. Apa pun proses hukum yang terjadi akan saya jalani," kata Daritio.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Bulog Sulselbar terus mendalami hilangnya beras sebanyak 500 ton yang tersimpan pada gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Tim investigasi kantor Bulog Pusat dan wilayah Sulselbar diterjunkan ke Bulog Kabupaten Pinrang.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar, Bakhtiar, mengatakan tim investigasi yang diterjunkan untuk mendalami raibnya 500 ton beras di gudang itu.

"Saat ini dalam proses. Tim wilayah bahkan pusat sudah turun investigasi kasus," kata Bakhtiar kepada wartawan, Rabu (23/11).

Berdasarkan data awal yang diterima, hilangnya 500 ton beras di Bulog diduga karena dijual oleh oknum pejabat Bulog tanpa prosedur atau secara ilegal ke salah satu mitra. Penjualan dilakukan dua bulan lalu pada September.

Temuan jumlah stok beras yang ada di gudang Bulog sebanyak 1.656.850 kilogram. Sementara, jumlah yang dilaporkan secara administrasi sebanyak 2.118.900 kilogram.


Comments