16 days ago
Anak buah Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, kena OTT KPK di Mandailing Natal, Sumut. Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Ada dua perkara dari OTT KPK ini yakni proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut. Nilai total kedua proyek tersebut yakni sebesar Rp 231,8 miliar.
Dody memastikan Kementerian PU segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajarannya setelah OTT KPK. Ia lantas menyinggung pernyataan dari ayah Presiden Prabowo Subianto, Prof. Sumitro Djojohadikusumo.
"Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi," kata Dody dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (29/6).
"Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien," tambah dia.
Dody menuturkan, dalam proses evaluasi, prinsip praduga tak bersalah juga akan diperhatikan. Ia memastikan akan menindak tegas jajarannya yang terbukti korupsi.
"Sebagai pemimpin, saya adalah bapak bagi seluruh jajaran Kementerian PU. Evaluasi ini akan dilakukan secara adil dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, saya juga tegaskan, tidak ada ruang sedikitpun bagi toleransi terhadap praktik korupsi," kata Dody.
KPK menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka buntut OTT yang digelar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) malam.
Adapun para tersangka itu terdiri dari tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan dua orang tersangka pemberi suap.
Untuk tersangka penerima suap yakni:
Sementara tersangka pemberi suap yakni: