10 Nov 2023
MF anggota BEM FMIPA UNY yang dituduh melakukan pelecehan seksual mengaku mendapatkan ancaman. Ancaman itu dia terima setelah viral MF disebut melecehkan mahasiswi baru alias maba.
"Karena tuduhan ini saya menjadi tidak tenang, banyak orang-orang yang mencari, mengancam, mencoba menghack mengambil akun saya. Dan beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," kata MF ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11).
Identitas serta foto MF juga telah disebar di media sosial. Sementara terkait tuduhan ini MF mengatakan dirinya tak melakukan kekerasan seksual kepada siapa pun.
"Saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apa pun itu kepada siapa pun," kata mahasiswa semester 5 Prodi Pendidikan IPA UNY itu.
Atas tuduhan ini, MF merasa dirugikan dan siap menempuh jalur hukum.
"Saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta untuk itikad baiknya karena ini telah mencoreng nama baik saya karena tersebar ke mana-mana. Sehingga kalau dari saya sendiri berkeinginan untuk menempuh jalur hukum," katanya.
MF juga tak memiliki masalah dengan orang lain. Dia pun tidak tahu sosok di balik orang yang mengirim twit tersebut.
"Sejauh ini berdasarkan yang dia bilang di (akun medsos) Menfess itu, dia kenal saya ketika ada kegiatan fakultas sedangkan saya sendiri tidak mengikuti kegiatan apa-apa di fakultas terutama di bulan Februari, saya cuma mengikuti kegiatan pada September lalu. Adapun masalah dengan orang-orang saya merasa tidak memiliki masalah apa pun pada orang-orang," katanya.
Dia pun siap dicek terkait tuduhan ini. Dia pun berani bertemu langsung dengan orang yang menuduhnya.
"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek hp saya maupun apa silakan ini dicek tidak ada chat apa pun yang saya hapus silakan diperiksa. Intinya saya ingin nama saya bisa kembali bersih dan kehidupan saya bisa tenang," katanya.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi, mengatakan terkait kasus ini pihaknya terus melakukan penelusuran.
"Sampai saat ini kami masih mencari informasi untuk itu, dan apa pun kebijakan, keputusan, tindak lanjut harus berdasarkan informasi yang valid. Sementara informasi yang diperoleh di medsos tidak bisa dijadikan dasar karena memang terbatas, dan kemudian sudah hilang kabarnya (cuitan tersebut)," kata Ali Mahmudi.