Band Sukatani Pembuat Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Ungkap Intimidasi Sejak Juli 2024

24 days ago

Gitaris dan electroguy Sukatani band Muhammad Syifa Al Lufti (kanan) dan vokalis Novi Chitra Indriyati (kiri) memainkan lagu saat tampil pada konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

Band Sukatani akhirnya buka suara soal intimidasi dan tekanan yang mereka alami, Sabtu (1/3). Sebelumnya, mereka tiba-tiba muncul dengan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada polisi atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

"Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' kami unggah melalui media sosial," demikian pernyataan Sukatani, Sabtu (1/3). kumparan telah mendapatkan izin mengutipnya.

"Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil dan nonmateriil," lanjutnya.

Sukatani pun bercerita bahwa sejak Juli 2024, ada kejadian bertubi-tubi yang dialami, mulai dari intimidasi, pemecatan di kehidupan nyata (meski Sukatani adalah band yang tampil dengan menutup identitas), hingga penawaran untuk menjadi Duta Polisi.

Pernyataan Lengkap Sukatani

Konser Sukatani di Sleman. Foto: Dok. Istimewa

Berikut pernyataan lengkap Sukatani:

Halo kawan-kawan,
Mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pasca kejadian bertubi-tubi yang selama ini kami hadapi sejak juli 2024.
Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil dan nonmateriil.
Namun dengan adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah. Setelah video klarifikasi kami unggah, banyak sekali tawaran-tawaran kepada Twister Angel akibat respons dari adanya pemecatan. Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut.
Di sisi lain, saat ini juga banyak sekali narasi-narasi simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak Yayasan kepada vokalis Sukatani.
Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan “Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk”.
Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat.
Kemudian sehubungan dengan pentas kami di Slawi, Tegal, adalah murni pertanggungjawaban kami untuk tetap memenuhi janji melakukan pertunjukan sesuai kontrak yang sudah kami sepakati jauh-jauh hari sebelum kasus pembredelan lagu “Bayar Bayar Bayar” terjadi.
Kami paham bahwa apa yang baru saja kami alami dan dukungan luas dari kawan-kawan semua pihak yang berbuat salah kepada kami tiba-tiba mau terlihat baik.
Jika ada yang berkepentingan dalam acara di Tegal kemarin, itu sudah di luar kuasa kami, dan pada saat itu juga kami tidak minta pengawalan khusus dari pihak kepolisian.
Sedangkan pentas di Sleman gigs yang digerakkan oleh teman-teman kami di Yogya dan sekitarnya sebagai ajang untuk bersilaturahmi, saling memberikan dukungan dan berbagi energi. Terima kasih untuk semua yang sudah hadir dan menguatkan.
Terima kasih untuk dukungan kawan-kawan di manapun kalian berada. Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian.
Kami mengabarkan bahwa saat ini kami menambah satu kekuatan baru kami akan bersama dengan LBH Semarang-YLBHI.
Sampai jumpa di pentas-pentas berikutnya.

Propam Usut Polisi Pengintimidasi Sukatani

Konser Sukatani di Sleman. Foto: Dok. Istimewa

Propam Mabes Polri kini menangani kasus 4 anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi Sukatani.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan komitmennya untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian.

"Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional," ujar Artanto.

Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi. Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri," kata Artanto.


Comments