14 Nov
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat kembali Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan hari ini di kantor Kementerian BUMN, Kamis (14/11).
Keputusan tersebut tertera dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Dalam beleid yang diterima kumparan, disebutkan bahwa masa jabatan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan PLN berakhir pada 23 Desember 2024.
"Bahwa memperhatikan kinerja Sdr. Darmawan Prasodjo dan Sdr. Sinthya Roesly selama menjabat masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, maka perlu mengangkat kembali Sdr. Darmawan Prasodjo dan Sdr. Sinthya Roesly masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara untuk periode kedua," berikut bunyi beleid tersebut, dikutip kumparan, Kamis (14/11).
Kemudian dalam salinan yang berbeda yakni Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-269/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Dalam beleid tersebut, disebutkan pemberhentian Dudy Purwaghandi dari posisi Komisaris PLN karena sehubungan dengan pengangkatannya sebagai Menteri Perhubungan (Menhub), serta pemberhentian Charles Sitorus dari posisi Komisaris Independen PLN karena permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Kemudian, Erick Thohir juga memberhentikan Arcandra Thahar sebagai Komisaris Independen, Mohamad Ikhsan sebagai Komisaris, dan Nawal Nely sebagai Komisaris PLN.
"Bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, maka perlu memberhentikan Sdr Arcandra Thahar, Sdr. Mohamad Ikhsan, dan Sdr Nawal Nely masing-masing sebagai Komisaris Independen, Komisaris, dan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan sekaligus mengangkat penggantinya," kata beleid tersebut.
Sementara itu, Erick Thohir kembali mengangkat Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama PLN untuk periode kedua, dan mengangkat Aminuddin Ma'ruf, Yazid Fanani, Ali Masykur Musa, dan Jisman Parada Hutajulu masing-masing sebagai Komisaris, Komisaris Independen, Komisaris Independen, dan Komisaris.