16 Nov 2023
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membuka AduanNomor.id. Ini merupakan kanal pengaduan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon atau short messages system (SMS).
"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," kata Wayan dalam pernyataan resmi, Rabu (15/11).
Wayan menambahkan, pemblokiran nomor telepon dilakukan berdasarkan pengaduan warga. Masyarakat dapat melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan.
Laporan warga nantinya bakal diverifikasi petugas. Apabila terbukti, Kominfo akan menyampaikan ke operator seluler yang mengeluarkan nomor tersebut untuk diblokir.
"Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kominfo," tuturnya.
Proses penanganannya sendiri membutuhkan waktu 1 x 24 jam. Mulai dari laporan warga masuk, verifikasi, hingga nomor seluler terduga penipu diblokir.
Kominfo mengaku upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan melalui website AduanNomor.id. Warga diimbau turut berperan aktif dalam melawan penipuan online.
"Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelumnya," pungkas Wayan.