Modus Janjikan Masuk Polisi, Emak-Emak di Lampung Tipu Korban hingga Rp1 Miliar

8 days ago

Pelaku penipuan yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Tanggamus - Seorang emak-emak ditangkap Polisi lantaran terlibat penipuan dengan modus dapat meloloskan menjadi bintara Polri. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp1 Milliar. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku bernama Mar’atun Solihan (45). Ia ditangkap lantaran melakukan penipuan terhadap korban Rika (42). Adapun kasus itu terjadi berawal pada Maret 2024. Saat itu, pelaku bertemu korban di rumah makan milik korban di daerah Tanggamus. "Korban menceritakan kepada pelaku bahwa anaknya, sedang mengikuti seleksi Bintara Polri 2024," katanya. Mendengar hal tersebut, pelaku menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke Kapolri dan pejabat SDM Polri. "Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya dapat meloloskan anak korban menjadi anggota Bintara Polri dengan syarat menyerahkan sejumlah uang," ucapnya. Atas dasar bujukan tersebut, korban kemudian menyerahkan total uang sebesar Rp1,037 miliar kepada pelaku secara bertahap. Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri dan pelaku pun sulit dihubungi. "Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku," ucapnya. Lantaran merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 dengan laporan Polisi nomor LP/B/336/VIII/2024. "Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Oktober 2024 berikut barang bukti berupa bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta beberapa rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang," ungkapnya. Menurut Umi, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus tersebut untuk memberikan keadilan bagi korban. "Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa," sebutnya. Umi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan instan, terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri. "Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan," pungkasnya. (Yul/Ansa)


Comments