15 days ago
Polisi telah menangkap SAW (25) dan IC (21), dua pelaku pembunuhan di kawasan Koja, Jakarta Utara. Mereka membunuh seorang pria berinisial RA (27), dan menyebabkan satu pria lainnya OST (21) luka-luka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pembunuhan ini terjadi lantaran para pelaku tak terima ditegur masalah knalpot motornya yang berisik.
"Mereka (pelaku) ini merasa jago kandang, enggak senang dipandangin dan ditegur oleh kedua korban," ujar Gidion dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Usai ditegur korban, lanjut Gidion, para pelaku langsung menganiaya kedua korban menggunakan benda tumpul hingga pisau.
"Korban dihantam dengan botol dan batu, setelah itu korban yang telah terjatuh ke tanah langsung dihunus badik oleh pelaku (SAW). Korban kehabisan darah karena adanya luka di paha yang merupakan urat besar," jelasnya.
Dari tangan para pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik, sepeda motor, botol, hingga batu.
Lebih lanjut, Gidion menjelaskan, pihaknya juga telah menetapkan satu orang lainnya yang berinisial TS sebagai tersangka. Namun, hingga kini ia masih buron.
"Untuk tersangka TS kami minta untuk menyerahkan diri, atau akan kami lakukan tindak keras," tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 170 ayat 2 Ke 3e Juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.