Ortu Siswa di Bandung Ini Sudah Atur Jam Malam Anak: Kebetulan Ayahnya TNI

15 days ago

Beberapa siswa di Bandung yang melakukan kegiatan sepulang sekolah, di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran Nomor Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Maret 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Dalam surat edaran tersebut, siswa dilarang berkegiatan di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus.

Alasan khusus yang dimaksud adalah jika pelajar tengah mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, atau dalam kondisi darurat.

Di Bandung, aturan jam malam sudah mulai diberlakukan pada tanggal 2 Juni 2025 serta menuai beragam respons dari kalangan orang tua murid.

Salah satunya Mira (40 tahun), orang tua murid dari siswa SD dan SMA. Menurutnya, aturan jam malam ini dapat membuat anaknya lebih fokus untuk belajar. Selain itu, mencegah tindak kriminalitas di antara pelajar.

Sebelum ada aturan jam malam ini, Mira juga sudah menerapkan peraturan serupa di rumahnya. Anak-anaknya tidak boleh pulang larut malam. Apalagi suaminya juga cukup ketat dalam mengatur jam malam sang anak.

Kebetulan TNI

Mira (kiri) dan Enim, orang tua murid SD 187 Lanuma Husein dan SMAN 9 Bandung. Foto: Alya Zahra/kumparan

“Kalau saya sih sebagai orang tua kebetulan ya punya anak SMA juga sangat setuju karena untuk membatasi anak. Biar fokus ke belajar sama sekolah, terus biasanya di atas jam segitu kan tindakan kriminal lebih risiko ya,” tutur Mira kepada kumparan, Selasa (3/6).

Ternyata, Mira memang telah menerapkan "jam malam" bagi anak-anaknya.

“Sudah (atur jam malam sebelumnya) soalnya ayahnya kebetulan anggota (TNI AU) juga, jadi lebih ketat,” lanjut ibu tiga anak tersebut.

Sosialisasi dari Sekolah dan Kelurahan

Sebelum aturan jam malam diberlakukan di Bandung, Mira mengakui sudah menerima sosialisasi dari sekolah dan kelurahan setempat sehingga tidak terlalu kaget.

"Sudah ada selebarannya masuk ke kami. Dari Pemkot, ya. Dari kelurahan juga, karena kan emang diawasi ya, diawasinya sama Satpol PP ya, terus sama Babinsa juga,” terangnya.

Selain itu, kegiatan sekolah di atas aturan jam malam juga diberhentikan terlebih dahulu. Sebelum ada aturan jam malam, beberapa kegiatan ekstrakurikuler di waktu malam masih diadakan.

Bagi siswa yang melanggar aturan jam malam, tak akan mendapatkan sanksi, tetapi pembinaan. Mira setuju dengan pembinaan tersebut.

Menurutnya, lingkungan rumah dan sekolah sangat berpengaruh terhadap perkembangan sang anak.

“Setujulah, soalnya buat membangun generasi lebih baik ya, soalnya memang yang utama kan didikan dari keluarga dulu, baru dibawa ke sekolah,” ucapnya.


Comments