Selain Keluarga, Pembunuh Berantai Wowon dkk Juga Incar PMI

20 Jan 2023

JawaPos.com – Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan didasari motif mencari keuntungan material. Dua orang korbannya bahkan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

“Untuk sementara yang kita temukan 2 TKW (Tenaga Kerja Wanita, Red), tapi penyidikan belum selesai,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (20/1).

Selain PMI, korban Wowon juga ada yang berstatus sebagai istri, mertua dan anaknya. Pelaku yang bertugas mengumpulkan uang dari PMI adalah M Dede Solehudin.

“Para saksi dijanjikan saat kembali ke Indonesia akan ada rumah bagus, penggandaan uang,” jelas Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan, melainkan sengaja diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Masih ada korban-korban lain. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.


Comments