Membangun Personal Branding Peserta Pemilu yang Efektif

14 May 2023

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Gelaran pesta demokrasi tahun 2024 kian dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bagi para "calon pengantin" peserta Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya untuk para calon anggota legislatif, baik untuk DPD, DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kota/Kab.

Pendaftaran dibuka hingga tanggal 14 Mei 2024, meskipun tahapan hingga penetapannya masih cukup lama namun kemeriahan pesta demokrasi kian terasa dengan seremonial pendaftaran yang dilakukan masing-masing partai yang datang bersama dengan para calon dan simpatisannya ke kantor KPU di berbagai tingkatan.

Parade dalam pendaftaran ini merupakan bagian dari cara membangun personal branding peserta Pemilu yang efektif sehingga diharapkan dapat memikat masyarakat sebagai calon pemilihnya kelak.

Masing-masing partai menampilkan atraksi yang berbeda untuk memberikan pesan kepada calon pemilih tentang visi dari masing-masing partai, semua dilakukan untuk memikat calon pemilih semata.

ilustrasi, sumber : freepik.com

Semua dikonsep sedemikian rupa agar branding yang ditampilkan di awal dapat diterima oleh target pemilihnya. Tidak hanya sekadar menghibur namun syarat makna yang coba disampaikan melalui atraksi pendaftaran ke KPU tersebut.

Liputan media juga berperan besar dalam mengamplifier branding yang coba dibangun oleh para peserta pemilu tahun 2024 melalui tahap awal pendaftaran calon anggota legislatif ini.

Hal ini lumrah saja dilakukan dan memang akan sering ditemukan dalam beberapa waktu ke depan sampai masa kampanye selesai. Setiap peserta Pemilu akan melakukan personal branding yang efektif untuk memikat calon pemilihnya sehingga bisa meraup suara sebanyak-banyaknya.

Personal Branding Peserta Pemilu

Ilustrasi membangun personal branding. Foto: Shutter Stock

Tidak heran memang, menjelang tahun Politik dan Pemilu masyarakat akan disuguhkan dengan berbagai upaya personal branding peserta pemilu dengan memanfaatkan semua media yang ada.

Media visual seperti billboard, baliho, spanduk selebaran, dan lain-lain dalam beberapa waktu ke depan akan dipenuhi akan dipenuhi dengan wajah para peserta Pemilu, baik itu calon anggota legislatif ataupun calon Presiden.

Meskipun berbeda bulan, wajah para kandidat yang akan mengikuti Pemilu kepala daerah juga akan mulai ikut muncul diberbagai media visual.

Berbagai upaya di atas merupakan hal yang lumrah terjadi, karena sejatinya Personal branding merupakan upaya peserta Pemilu untuk memasarkan dirinya secara sistematis kepada Masyarakat.

Ilustrasi menunjukkan personal branding. Foto: Shutter Stock

Upaya untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat dengan menggunakan media visual perlu dilakukan mengingat masyarakat juga tidak banyak mengenal para peserta Pemilu tersebut.

Masyarakat tidak terlalu mengenal mereka secara personal, sehingga upaya personal branding sangat diperlukan sebagai langkah awal para peserta Pemilu untuk mengenalkan diri kepada masyarakat.

Sebagai sebuah brand, para peserta membutuhkan strategi yang tepat sehingga mereknya dapat dikenal oleh masyarakat dan menarik masyarakat untuk menentukan pilihannya.

Marketing Politik

Baliho ilustrasi surat suara calon tunggal. Foto: Antara

Personal branding digunakan sebagai usaha untuk marketing politik yang bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas kandidat. Marketing politik menurut O'shaughnessy memberikan penekanan pada partai politik maupun Caleg/Capres untuk menawarkan program yang dibuat untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Marketing politik mencakup pada kegiatan politik secara luas yang menawarkan produk politik, kebijakan politik, pembangunan simbol/citra dan program-program yang berkaitan dengan publik.

Tujuan dari marketing politik adalah: 1) Mengatasi masalah aksesibilitas; 2) Memperluas pembagian pemilih; 3) Meraih kelompok sasaran baru; 4) Memperluas tingkat pengetahuan publik; 5) Memperluas preferensi program partai atau kandidat; 6) Memperluas kemauan dan maksud untuk memilih.

Strategi Marketing Funnel dan Perjalanan Pemilih

Ilustrasi menyusun konsep digital marketing dalam bisnis. Foto: Shutter Stock

Dalam melakukan pemasaran politik para peserta pemilu dapat menggunakan pendekatan yang ada pada strategi marketing yang sering disebut Marketing Funnel.

Publikasi media visual maupun parade atraksi saat pendaftaran sebagaimana diuraikan di atas dalam marketing funnel dikenal dengan tahapan awareness yaitu fase untuk mengenalkan Caleg/Capres kepada calon pemilih agar Masyarakat bisa melihat kesesuaian ide/gagasan mereka dengan harapan yang diinginkan masyarakat.

Harapan selanjutnya adalah masyarakat menjadi interest (tertarik) dan ingin mendalami visi-misi dari Caleg/Capres sehingga memiliki membutuhkan informasi yang lebih dalam dari figur dan program kerja dari Caleg/Capres.

Setelah calon pemilih mengenal lebih dalam figur dan program kerja yang ditawarkan oleh Caleg/Capres tentu harapan selanjutnya adalah masyarakat benar-benar menginginkan agar Caleg/Capres tersebut bisa terpilih.

Tahapan ini disebut dengan Desire, di mana masyarakat sudah memiliki keinginan untuk mendukung Caleg/Capres namun masih membutuhkan dorongan dari peserta pemilu agar benar-benar yakin untuk memberikan dukungan dan menentukan pilihan kepada anda sebagai peserta Pemilu. Hal ini tentu membutuhkan pendekatan yang baik agar calon pendukung bisa menerima anda dengan baik.

Jika hal itu berhasil dilakukan, maka tahapan berikutnya adalah Action di mana calon pemilih mengambil sikap untuk memberikan pilihan kepada Caleg/Capres pada hari Pemilihan nanti.

Ilustrasi membangun personal branding. Foto: Shutter Stock

Pemahaman yang baik tentang personal branding sangat penting bagi peserta pemilu agar dapat menentukan strategi yang tepat dan menarik banyak pemilih. Personal branding juga dianggap sebagai satu seni dalam menarik persepsi publik dan menjaga persepsi publik yang baik terhadap Caleg/Capres.

Personal branding yang efektif dibuat dengan menampilkan keunikan atau pembeda dari kompetitor berdasarkan keunggulan kompetitif dari Caleg/Capres. Hal ini tentu bertujuan agar citra yang dibangun bisa lebih diingat masyarakat.

Dalam membangun Personal branding sangat diperlukan kekhasan dan konsistensi dalam membangun citra positif di masyarakat. Karena kesalahan terbesar kebanyakan peserta Pemilu adalah tidak menampilkan ciri yang khas dan unik kepada masyarakat sehingga citra yang dibangun tidak melekat di hati masyarakat.

Pemahaman tentang cara membangun personal branding bagi peserta Pemilu yang efektif juga perlu diimbangi dengan penguasaan masalah di daerah pemilihan juga penting agar dapat membangun personal branding yang efektif.

Merujuk pada pendapat Philip Kotler dan Neil Kotler yang menjelaskan bahwa untuk meraih kesuksesan dalam membangun personal branding maka peserta Pemilu perlu memahami kebutuhan dasar dan aspirasi dari masyarakat agar dapat menawarkan program-program yang sesuai dengan sasaran.

Dengan niat baik untuk memberikan solusi, memberikan manfaat dan kinerja nyata bagi masyarakat dapat membuat anda sebagai peserta pemilu untuk menyiapkan strategi untuk menarik pemilih yang menunjukkan keunggulan anda dalam memberikan perbaikan serta menyasar pada calon pemilih yang tepat. Sehingga personal branding yang anda tampilkan akan muncul dengan proporsi yang sangat mengagumkan Masyarakat.


Comments