2 hours ago
Agus Suparmanto bicara mengenai target utama 5 tahun ke depan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam acara tasyakuran atas klaim dirinya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
“Tugas sekaligus tantangan menarik yang diamanahkan kepada pemimpinan baru PPP periode 2025-2030 adalah bagaimana mengembalikan PPP ke panggung nasional sebagai kekuatan politik Islam. Kembali ke DPR RI adalah prioritas perjuangan paling pertama,” kata Agus dalam pidatonya di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta, Minggu (28/9).
Tahun 2024, PPP gagal ke Senayan karena hanya mengoleksi 3,87 persen suara di Pileg. Sementara ambang batas parlemen di angka 4 persen.
Meski prioritas, ia menekankan bahwa tujuan akhirnya bukan hanya sekadar kursi di DPR RI, melainkan memperjuangkan nilai keagamaan serta kesejahteraan umat dan bangsa.
Agus optimistis, dengan kerja keras yang terukur serta solidaritas kader, PPP dapat kembali lolos ke Senayan. Pidatonya pun disambut gema takbir kader pendukungnya.
“Yakinlah bahwa PPP akan kembali lagi ke Senayan. Takbirrr,” serunya.
Untuk mewujudkan hal itu, Agus memaparkan sejumlah langkah strategis, mulai dari rekonsiliasi internal, kaderisasi yang terstruktur, hingga perluasan basis dukungan di kalangan tokoh umat, masyarakat, serta generasi muda.
“Tak boleh diabaikan adalah rekrutmen kepada anak-anak muda Generasi Z dan milenial yang jumlahnya lebih dari 50 persen guna memperluas jangkauan dukungan kepada PPP,” ujarnya.
“Yakinlah Allah dan umat bersama kita. Selama kita kompak, punya tekad, dan ada komitmen yang kuat maka kebangkitan P3 hanya butuh satu langkah berikutnya,” pungkasnya.
Polemik Muktamar X PPP
Muktamar yang seharusnya menjadi majelis pengambilan keputusan tertinggi untuk menentukan Ketua Umum PPP 5 tahun mendatang berakhir ricuh.
Malam tadi, kedua kandidat menolak sepakat. Kedua kubu baik Agus maupun Mardiono saling menyatakan diri memenangkan kursi ketum lewat jalur aklamasi.
Kubu Mardiono juga menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi melalui dukungan 28 DPW PPP atau sebagian besar DPW saat sidang paripurna Muktamar.