21 Nov
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan Apple berniat membangun pabrik bantalan AirPods Max di Bandung lewat proposal investasi investasi USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800).
Febri menjelaskan produksi bantalan AirPods Max tersebut direncanakan mulai pada Juli 2025. Namun, saat ini rencana investasi tersebut masih menunggu restu dari Kemenperin.
“PT Apple Indonesia merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (21/11).
Selain fasilitas produksi untuk bantalan AirPods, dalam proposal tersebut Apple juga ingin membangun Product Development Centre dan Professional Developer Academy.
“Isi proposal Apple itu pertama bahwa Apple memang mengirimkan proposal investasi untuk selama 2 tahun sebesar USD 100 juta. Di proposal tersebut Apple menyampaikan USD 100 juta itu untuk pembangunan Product Development Centre maupun Professional Developer Academy,” jelas Febri.
“Pembangunan Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta Hingga Juni 2026,” tambahnya.
Di sisi lain, Apple melalui proposal itu juga berharap dapat melunasi sisa komitmen investasi dari proposal sebelumnya. Febri menyebut angka sisa komitmen investasi yang belum ditunaikan tersebut mencapai Rp 271 miliar.
Febri mengaku Kemenperin tetap akan menagih janji Apple untuk melunasi sisa komitmen investasi yang seharusnya ditunaikan sebelum 2024 berakhir.
“Apple masih belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp 271 miliar. Di proposal itu Apple memang menyampaikan bahwa mereka proposal baru itu juga sekalian melunasi ininya. Tapi kan janji tetap lah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple,” tutur Febri.
Apple harus merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia senilai Rp 240 miliar dari total komitmen Rp 1,71 triliun. Sebab realisasi komitmen yang telah dibayarkan Apple baru Rp 1,48 triliun.
Hal ini ditujukan agar Apple bisa memperpanjang sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan bisa menjajakan produk terbarunya iPhone 16 di Tanah Air.