2 hours ago
Dalam setiap upacara hari besar nasional, kita menyaksikan lautan batik Korpri yang seragam. Namun, realitas yang dihadapi oleh ASN Daerah di pelosok kabupaten sangatlah kontras dibandingkan rekan di pusat.
Jargon "ASN Satu, Indonesia Maju" yang sering dikaitkan dengan Reformasi Birokrasi nasional pun nyaring digaungkan sebagai visi besar penyatuan martabat abdi negara. Namun, bagi para abdi negara di tingkat lokal, narasi persatuan itu kerap terasa sebagai anomali di tengah jurang kesejahteraan yang kian menganga.
Masyarakat awam mungkin mengira bahwa setiap orang yang berbaju Korpri memiliki kemapanan yang sama. Namun, kenyataannya, saat para birokrat di kementerian pusat menikmati stabilitas Tunjangan Kinerja (Tukin) yang cair presisi, ribuan ASN di daerah harus memulai kalender kerja awal tahun dengan kecemasan: Kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka akan cair?
Fenomena ini bukan sekadar soal angka di buku tabungan, melainkan juga tentang bagaimana negara memvalidasi nilai pengabdian di setiap jengkal wilayahnya.
Ketimpangan ini bersumber dari dikotomi sumber pendanaan yang menciptakan "kasta" ekonomi di tubuh birokrasi. Jika Tukin kementerian didukung penuh oleh kepastian APBN, nasib TPP daerah harus tertatih mengikuti napas APBD masing-masing sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan ini secara tidak langsung melegitimasi ketimpangan fiskal yang berujung pada diskriminasi kesejahteraan.
Kondisi ini semakin ironis jika kita membedah realitas lapangan. Banyak ASN daerah yang bekerja dalam kepungan keterbatasan infrastruktur yang ekstrem. Mereka adalah pejuang yang setiap hari harus menempuh akses jalan rusak, bergulat dengan sinyal komunikasi yang timbul-tenggelam, hingga bekerja di bawah bayang-bayang pemadaman listrik berkala. Belum lagi beban biaya hidup yang melonjak akibat mahalnya harga bensin di wilayah terpencil.
Secara teori organisasi, expectancy theory dari Victor Vroom menekankan bahwa motivasi kerja sangat bergantung pada harapan akan imbalan yang adil. Bagaimana mungkin kita menuntut profesionalisme tanpa batas jika pengabdian di medan berat tersebut justru dihargai lebih rendah dan dihantui ketidakpastian administratif yang melelahkan?
Sering muncul pembenaran bahwa beban kerja pusat lebih berat karena bersifat makro-strategis. Namun, kebijakan pusat hanyalah "macan kertas" tanpa eksekusi di level tapak (street-level bureaucracy).
Merujuk pada pemikiran Michael Armstrong tentang Performance Management, kinerja organisasi yang unggul hanya bisa dicapai jika terdapat keselarasan (alignment) antara visi strategis pusat dengan dukungan nyata bagi individu di lapangan.
Armstrong menegaskan bahwa manajemen kinerja bukan sekadar sistem penilaian mekanis, melainkan juga tentang membangun budaya kepercayaan (culture of trust) melalui penghargaan yang adil. Ketika ketimpangan pendapatan terjadi di tengah beban operasional daerah yang tinggi, visi kinerja nasional mengalami "dislokasi".
Budaya kerja unggul hanya bisa lahir dari rasa aman secara ekonomi dan rasa dihargai secara martabat (recognition). Rekan sejawat di kementerian perlu menyadari bahwa keberhasilan kebijakan digitalisasi nasional, misalnya, sering kali bergantung pada ASN daerah yang harus mencari titik sinyal di atas bukit atau membeli bensin eceran mahal hanya untuk sekadar mengirimkan laporan ke pusat.
Di sinilah peran krusial seorang pemimpin daerah dibutuhkan sebagai pengelola kinerja manusia. Pemimpin tidak boleh hanya terpaku pada angka insentif, tetapi juga harus mampu membangun narasi yang meyakinkan bahwa setiap pegawainya memiliki nilai (value) yang tak ternilai bagi negara. Sesuai prinsip Armstrong, pemimpin harus mampu mengintegrasikan tujuan individu dengan tujuan organisasi melalui empati.
Kita membutuhkan nakhoda birokrasi daerah yang bukan hanya politis, melainkan juga adaptif. Pemimpin harus mampu menggeser paradigma dari sekadar "bekerja demi tunjangan" menjadi "mengabdi untuk keberdayaan masyarakat".
Namun, transformasi mental ini mustahil terjadi jika pemimpin abai terhadap hak-hak dasar pegawainya. Pemimpin yang berintegritas adalah mereka yang berani memperjuangkan hak pegawai agar kompensasi yang diterima sepadan dengan risiko geografis, sekaligus membangun motivasi internal bahwa kinerja mereka adalah penentu keberhasilan birokrasi Indonesia.
Selain masalah tunjangan, ketimpangan yang paling dirasakan adalah akses terhadap pengembangan diri. ASN daerah sering kali tertinggal dalam hal fasilitas pelatihan, beasiswa, maupun sekolah lanjutan sebagai pendukung karier.
Guna memutus rantai "kasta" ini, pemerintah perlu menciptakan pola pengembangan yang setara. Kemudahan akses terhadap pelatihan daring (e-learning), beasiswa khusus bagi putra-putri daerah, hingga skema mentoring lintas instansi pusat-daerah harus diarusutamakan.
Penghargaan tidak selalu berupa materi—jaminan masa depan karier melalui pengembangan kompetensi adalah investasi jangka panjang. Dengan memberikan kesempatan sekolah lanjutan yang inklusif, ASN daerah secara perlahan akan memiliki pola pikir dan standar kompetensi yang selaras dengan pegawai pusat. Hal ini krusial untuk mengoptimalkan pelayanan publik meski di tengah keterbatasan sarana.
Visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi digital (SPBE) sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 mensyaratkan pemerataan kualitas ASN sebagai harga mati. Reformasi birokrasi tidak boleh tebang pilih. Pemerintah pusat perlu merumuskan instrumen stabilitas bagi daerah dengan fiskal lemah, termasuk standardisasi batas bawah TPP nasional agar jurang perbedaan tidak semakin ekstrem.
Langkah ini krusial untuk menjamin bahwa rasa bangga mengenakan batik Korpri dirasakan secara merata. ASN daerah tidak sedang meminta kemewahan; mereka menagih rasa keadilan dan kesempatan untuk berkembang.
Sudah saatnya reformasi menyentuh sendi-sendi terdalam di daerah: menjamin stabilitas hak dan akses pengembangan diri yang sebanding dengan beratnya medan pengabdian. Hanya dengan rasa keadilan dan investasi pada manusia itulah semangat melayani masyarakat akan tetap menyala, mulai dari gedung pencakar langit Jakarta hingga ke ujung jalan setapak di pelosok negeri.