3 hours ago
PT Astra International Tbk (ASII) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp 2 triliun. Rencana tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi yang dirilis perseroan pada 15 Januari 2026.
Buyback saham akan dilakukan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
"Jumlah nilai pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya Rp 2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah)," tulis manajemen Astra dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (17/1).
Jumlah saham yang bakal dibeli kembali takkan melebihi 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Selain itu, manajemen memastikan porsi saham free float setelah buyback tetap berada di atas batas minimum 7,5 persen.
Pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung mulai 19 Januari 2026 hingga 25 Februari 2026, atau maksimal tiga bulan sejak keterbukaan informasi disampaikan kepada OJK dan BEI. Buyback akan dilakukan melalui BEI dengan menunjuk satu perusahaan efek sebagai perantara.
Perseroan menyatakan dana yang digunakan untuk buyback berasal dari dana internal perseroan, bukan dari pinjaman maupun hasil penawaran umum.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan, karena perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup," tulis manajemen.
Berdasarkan proforma keuangan per 30 September 2025, laba bersih per saham Astra setelah buyback diperkirakan meningkat dari Rp 605 menjadi Rp 608 per saham, dengan asumsi seluruh anggaran buyback terserap. Lebih lanjut, setelah periode buyback berakhir, saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri.