Last modified: 2 hours ago
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagai lokasi percontohan pertama implementasi Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Jakarta.
Penetapan itu tertuang dalam laporan Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta bersama Breathe Cities dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) di Jakarta, Rabu (24/6).
Tak hanya Blok M, dalam laporan tersebut mengidentifikasi 5 klaster prioritas untuk implementasi KRE, yakni Kota Tua, GBK-Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M.
Dalam laporan itu dijelaskan, Blok M dipilih karena memiliki jaringan transportasi publik yang terintegrasi, pusat aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan yang beragam.
Karakteristik tersebut memungkinkan berbagai intervensi pengurangan emisi diterapkan dan dievaluasi sebelum diperluas ke kawasan lain di Jakarta.
Implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026-2029. Pelaksanaannya akan menggunakan pendekatan adaptif berbasis data dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan ekosistem pendukung di setiap kawasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, pengembangan Kawasan Rendah Emisi menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI dalam mengatasi pencemaran udara yang masih didominasi emisi kendaraan bermotor.
“Udara bersih merupakan hak dasar setiap warga dan fondasi penting bagi kota yang sehat dan layak huni. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengubah ambisi menjadi aksi nyata melalui tata kelola yang lebih kuat, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor agar seluruh warga dapat menikmati kualitas udara yang lebih baik,” ujar Dudi dalam keterangannya yang diterima kumparan, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut.
Menurut Dudi, keberhasilan program KRE membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah, komunitas, akademisi, dunia usaha hingga media.
“Kawasan Rendah Emisi merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi kuat antar-Organisasi Perangkat Daerah serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komunitas, akademisi, dunia usaha, hingga media. Dengan kerja sama tersebut, kita dapat mempercepat upaya mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Regional Technical Head of Breathe Cities Southeast Asia Vivian Pun mengapresiasi langkah Jakarta dalam mengembangkan Kawasan Rendah Emisi.
“Breathe Cities bangga dapat mendukung Jakarta dalam mengembangkan Kawasan Rendah Emisi untuk menempatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai pusat kebijakan. Laporan ini menunjukkan bahwa kebijakan udara bersih dapat bersifat ambisius sekaligus berkeadilan,” ujar Vivian.
Laporan tersebut juga menunjukkan potensi dampak positif dari penerapan KRE. Dalam skenario paling ambisius, konsentrasi PM2.5 diperkirakan dapat turun lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas. Penurunan terbesar diproyeksikan terjadi di kawasan GBK-Senayan, yakni mencapai 20,7 persen.
Perbaikan kualitas udara itu diperkirakan menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat senilai sekitar Rp 1,9 triliun per tahun. Manfaat tersebut berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan polusi udara berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.