BPJamsostek Cek Pelayanan Peserta JKN di RS Hermina OPI Palembang

30 May

Kepala BPJamsostek Cabang Palembang sosialisasi SERTAKAN di RS Hermina OPI, Foto : Ist

Kepala BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel bersama Kepala BPJamsostek Cabang Palembang lakukan mengecek pelayanan peserta JKN dan di RS Hermina OPI, Jakabaring Palembang. "Pada pertemuan tersebut dengan Direktur RS Hermina Jakabaring, dr Hilman Ruhyat. Pertemuan tersebut membahas tentang pelayanan yang dapat diberikan kepada peserta dari pihak rumah sakit terutama untuk pasien BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, "kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch Faisal, Kamis 30 Mei 2024. Faisal menyebutkan pentingnya perlindungan BPJamsostek bagi seluruh pekerja, baik pekerja dari sektor penerima upah yang dalam hal ini adalah tenaga kerja yang bergerak di sektor kesehatan, maupun pekerja Bukan Penerima Upah seperti pembantu rumah tangga, tukang ojek, dan pekerja lainnya yang bekerja secara mandiri yang dikemas dalam program SERTAKAN. “Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bisa didapatkan oleh pekerja Penerima Upah, akan tetapi juga pekerja mandiri. Melalui Program SERTAKAN, kita turut serta untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi orang-orang disekitar kita sebagai bentuk rasa peduli kita terhadap pekerja mandiri disekitar kita, ” ungkapnya. Dalam rangka mendukung program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi Program SERTAKAN bagi para dokter dan karyawan RS. Hermina Jakabaring. Hal tersebut disambut baik oleh pihak rumah sakit. “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan haruslah di dapat oleh seluruh lapisan pekerja, baik pekerja yang digaji ataupun yang penghasilannya didapat secara mandiri. Ini adalah bentuk kepedulian negara, bahwa negara hadir dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.” ujar Faisal. Sementara itu, Direktur RS Hermina Jakabaring, dr Hilman Ruhyat mengaku berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJamsostek, terkhusus pasien yang mengalami kecelakaan kerja. “Sebagai bentuk dukungan kami dalam program ini, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja akan diberikan previlage, akan diutamakan untuk rawat inap di kamar VIP selagi kamar VIP masih tersedia”, ujarnya.


Comments