Buronan Penyedia Kokain di DWP Bali Serahkan Diri ke Bareskrim Polri

2 hours ago

Buronan penyedia kokain jelang DWP, Tigran Denre Sonda, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Foto: Dok. Polri

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap enam sindikat narkoba jelang gelaran Festival Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Sebanyak 17 orang berhasil diamankan, sementara tujuh lainnya masuk daftar buronan.

Terbaru, salah satu buronan bernama Tigran Denre Sonda (TDS) menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/12) pukul 14.00 WIB.

“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri didampingi oleh AKBP Wisnu, kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” ucap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12).

Tigran kemudian langsung diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk menjalani tes kesehatan dan tes urine.

“Selanjutnya dilakukan pengamanan dan dilanjutkan melakukan pemeriksaan serta penyidikan oleh Penyidik Subdit IV dan tes kesehatan oleh Tim Dokkes Polri berupa tensi darah dengan hasil normal dan tes urine dengan hasil negatif yang didampingi Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” jelas Eko.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Tigran mendapatkan kokain dari Malaysia melalui seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Ia kemudian menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia dengan cara memasukkannya ke dalam koper dan diselipkan ke dalam pakaian agar tidak terdeteksi di bandara.

“Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” jelas Eko.

Diketahui, Tigran merupakan suami dari tersangka lain, yakni Donna Fabiola, yang sebelumnya telah diamankan. Dengan penyerahan diri Tigran, total tersangka yang berhasil diamankan kini berjumlah 18 orang.

Dalam pengungkapan kasus pada November lalu, total barang bukti yang diamankan antara lain sabu sekitar 31 kilogram, 956,5 butir ekstasi, ekstasi serbuk 23,59 gram, ketamin lebih dari 1 kilogram, kokain, MDMA, ganja, serta narkotika jenis lainnya dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar


Comments