Chikita Meidy Syok Diminta Kembalikan Mahar hingga Uang KPR Senilai Rp 938 Juta

16 hours ago

Chikita Meidy dalam lanjutan sidang cerainya di PA Tigaraksa, Selasa (23/9/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Chikita Meidy kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (30/9). Dalam sidang kali ini, Chikita dibuat terkejut dengan gugatan balik atau rekonvensi dari suaminya, Indra Adhitya.

Dalam gugatannya, Indra setuju untuk berpisah dengan Chikita. Akan tetapi, ia menggugat mantan penyanyi cilik itu untuk mengembalikan mahar pernikahan.

"Di rekonvensinya Indra, menyatakan menghukum aku untuk mengembalikan mahar ke dia. Padahal kan faktanya, mahar saya yang dicuri tanpa izin," ucap Chikita Meidy dengan menggebu-gebu saat ditemui usai sidang.

Artis Chikita Meidy saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (16/9). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Tak hanya meminta agar mahar dikembalikan, Indra juga menggugat Chikita untuk mengembalikan uang DP rumah beserta cicilan KPR-nya. Jumlahnya mencapai hampir Rp 1 miliar.

"Kedua, Indra menghukum saya mengembalikan uang DP rumah sebesar Rp 410.442.400, ditambah angsuran pembayaran kredit yang sudah terbayar 41 kali Rp 12.886.000, (total) sejumlah Rp528 juta. Jadi saya disuruh bayar Indra Rp 938 juta kawan-kawan, hah?" ungkapnya terkejut.

Dalam kesempatan itu, wanita berusia 34 tahun tersebut menyinggung soal Indra yang pernah dibantu untuk membayar cicilan rumah. Oleh karena itu, Chikita heran mengapa Indra meminta dirinya untuk mengembalikan uang tersebut.

Chikita Meidy dan Indra Adhitya di acara aqiqah Javier Raesha Adhitya. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan

"Yang di mana dia debitur, dan ketika bayar rumah, dia meminta tolong saya untuk dibantu bayar rumah, berarti saya menyetorkan ke rekening dia dong, untuk membayarkan, berarti itu uang saya. Terus saya suruh balikin lagi ke dia. Dia menghukum saya untuk membayar segala biaya yang timbul akibat perkara ini. Bingung enggak?" tuturnya.

Chikita juga mempertanyakan mengapa Indra baru mengajukan gugatan tersebut sekarang. Menurutnya, Indra bisa saja membahas ini dalam proses mediasi.

"Kenapa enggak dari sidang keempat kemarin? Kalau dia mau gugat ini, yang saya tahu sebagai rakyat Indonesia yang baik, ikut dong mediasi," terang Nikita.

"Rekonvensi ini harusnya dia gugat dong. Jadi dia menyalahkan media kenapa memviralkan dia. Jadi saya harus ganti rugi. Bingung enggak? Saya bingung sih sama Indra, jujur. Bingung. Sama pengadilan agama juga bingung," tandasnya.


Comments