03 May
Polisi mengungkap cara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membuang jasad Rini Mariany (49) yang telah dimasukkan ke dalam koper usai dibunuh.
Usai membunuh Rini di Hotel Zodiak, Kebonkawung Bandung, Arif kemudian keluar hotel untuk menitipkan sepeda motor Honda Scoopy milik Rini di tempat penitipan motor. Lalu kunci kontaknya ia buang di semak-semak di jalan tol.
"Sorenya, pukul 16.17 WIB, Arif menuju PT Kobe untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai auditor. Pukul 18.15 WIB, tersangka kembali ke hotel dengan mengendarai ojek online, kemudian masuk ke dalam kamar hotel untuk memesan taksi online melalui aplikasi," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5).
Saat taksi online tiba di hotel, Arif membawa dua koper: Yang berwarna cokelat dalam keadaan kosong, dan yang berwarna hitam dengan ukuran agak besar, yang berisi jasad Rini.
Sedangkan tas korban yang berisi sisa uang setoran Rp 41 juta dimasukkan ke dalam plastik warna hitam. Total uang setoran sebenarnya ada Rp 43 juta, namun 2 juta sisanya telah dipakai untuk membeli koper dan menyewa kendaraan.
"Pukul 18.55 WIB tersangka check out dari hotel untuk menuju Bitung, Tangerang, dengan mengendarai taksi online, masuk di Tol Pasteur. Saat kendaraan mendekati Tol Bitung, tersangka menghubungi tersangka AT (adik kandungnya) agar dijemput di pintu keluar Tol Bitung," jelas Wira.
Ia lalu menyewa satu unit mobil Avanza putih untuk menjemputnya di pintu Tol Bitung. Di saat yang bersamaan, AT tiba mengendarai sepeda motor. Lalu keduanya memasukkan kedua koper ke dalam mobil. Mobil itu kemudian disopiri Arif.
"Pukul 22.05 WIB tersangka Arif dan tersangka AT jalan kembali dan masuk ke pintu Tol Bitung menuju Bandung dengan tujuan untuk membuang mayat korban yang ada di dalam koper," kata Wira.
"Pukul 00.30 WIB, Arif mengarahkan mobil keluar pintu tol Bekasi Timur melewati Pantura ke arah Kalimalang. Ketika sampai di TKP mobil berhenti, kedua tersangka turun, membuka bagasi belakang, kemudian mengangkat koper dan membuang di pinggir jalan," lanjutnya.
Sedangkan tas ransel milik Rini yang berisi HP dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam dan membuangnya di pinggir jalan, berdekatan dengan koper yang sudah dibuang.
"Pukul 01.00 WIB kedua tersangka melanjutkan perjalanan masuk melalui pintu Tol Karawang Timur menuju ke Bandung," kata Wira.
Di Bandung, Arif kemudian bekerja seperti biasa, diduga sebagai alibi untuk menutupi perbuatannya.