Last modified: 2 hours ago
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut seluruh partai politik di DPR telah siap membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. Hal itu disampaikannya menanggapi isu RUU Pemilu yang kabarnya akan diambil sebagai inisiatif pemerintah.
Dasco mengungkapkan, seluruh fraksi partai sudah menyatakan siap membahas perubahan aturan pemilu, baik dari sisi naskah akademik maupun pasal per pasal.
“Kami kebetulan barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk Revisi Undang-Undang Pemilu itu, Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal yang akan kemudian diubah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
“Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal Revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Komisi II DPR akan membuka ruang partisipasi publik untuk menghimpun masukan masyarakat.
“Nah dalam waktu dekat, pimpinan komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” ujarnya.
Dasco juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan Revisi UU Pemilu agar tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati, supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK,” katanya.
Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut hingga saat ini belum ada perubahan terkait inisiatif pembahasan. Menurutnya, DPR tetap akan mengambil peran dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Nah sehingga belum ada rencana kita, karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” kata Dasco.