10 Nov
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat mengenang jasa para pahlawan yang berjuang demi tumpah darah kemerdekaan Indonesia di peringatan hari Pahlawan 2023. Menurutnya, rakyat Indonesia sampai saat ini juga masih terus berada dalam kondisi perjuangan, salah satunya demi mencapai keadilan.
"Peringatan Hari Pahlawan selalu membawa kita untuk merefleksikan tentang perjuangan para pahlawan terdahulu yang rela berkorban demi kemerdekaan bangsa. Perjuangan para pahlawan itu dilakukan demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Puan, Jumat (10/11).
Meski saat ini bangsa Indonesia sudah merdeka, Puan menilai perjuangan rakyat masih harus terjadi. Bukan perjuangan melawan penjajah, tapi perjuangan melawan ketidakadilan dalam mencapai kesejahteraan yang sesungguhnya.
“Sampai saat ini, masih ada rakyat Indonesia yang harus berjuang bahkan hanya sekadar untuk memenuhi makannya sehari-hari. Kemakmuran yang diimpikan para pahlawan terdahulu, masih belum sepenuhnya tercapai,” tuturnya.
“Terutama dalam hal keadilan. Baik keadilan ekonomi, keadilan mendapat pemerataan pembangunan, keadilan akses pendidikan dan kesehatan, keadilan pada hukum, keadilan mendapat pekerjaan yang layak, sampai pada keadilan untuk mendapat kesetaraan, dan lain-lain,” sambung Puan.
Terkait keadilan dalam ekonomi, cucu Bung Karno ini menyebut masih banyak rakyat Indonesia yang berada dalam garis kemiskinan. Padahal, kata Puan, asas keadilan dalam ekonomi merupakan amanat dari Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Seharusnya kemajuan ekonomi Indonesia yang begitu pesat tidak boleh memunculkan ketimpangan dan kepincangan di masyarakat. Tapi masih banyak dari masyarakat kita yang berjuang sendiri demi keadilan ekonomi, khususnya di daerah-daerah terpencil," ujarnya.
Karena itu, dalam hal penghidupan yang layak, Puan mendorong pemerintah memberi intervensi pada program-program pembangunan perekonomian di daerah.
"Program-program yang digagas Pemerintah diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi di semua daerah demi terciptanya keadilan ekonomi dan mengikis ketimpangan sosial antara warga di perkotaan dan di pedesaan," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga menyoroti anak-anak generasi penerus bangsa masih banyak yang harus berjuang mendapatkan hak-haknya, misalnya hak mendapat pendidikan yang layak. Hal ini mengingat masih ada jutaan anak di Indonesia yang putus sekolah di mana mayoritas disebabkan karena permasalahan ekonomi.
Belum lagi mengenai banyaknya siswa yang masih merasakan belum meratanya mutu pendidikan di Indonesia, serta ketimpangan sarana prasarana pendidikan. Tidak sedikit anak sekolah yang harus berjuang dengan sangat berat untuk bisa belajar di sekolah setiap harinya.
"Adik-adik kita yang semangat untuk memperoleh pendidikan, merupakan sosok pejuang dalam mencapai keadilan pendidikan,” sebutnya. Kita ketahui bersama ada banyak contoh yang memperlihatkan anak sekolah harus berjuang dalam memperoleh pendidikan. Mulai dari akses sekolah yang susah dilalui, hingga kekurangan tenaga pengajar yang mengharuskan mereka bertahan seadanya di tengah gempuran kemajuan zaman," kata Puan.
Lebih lanjut, Puan berbicara soal keadilan untuk masyarakat yang masih berjuang dalam memperoleh pekerjaan. Termasuk tenaga honorer yang statusnya sempat tidak jelas di tengah rencana penghapusan profesi tersebut.
“Tapi dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja disahkan oleh DPR, nasib tenaga honorer menjadi terjamin karena Pemerintah memiliki kewajiban untuk menaikkan status mereka, dan tidak boleh ada PHK massal,” tegas Puan.
Di sisi lain, Puan mengajak masyarakat memaknai peringatan Hari Pahlawan dari sisi kemakmuran dalam bidang kesehatan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang berjuang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
"Kondisi rakyat yang heterogen dalam banyak hal, seperti kondisi geografis dan sosial ekonomi memunculkan isu keadilan atas hak warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai," ujarnya.
"Sering kali banyak warga kurang mampu bersusah payah mendapatkan fasilitas kesehatan, yang menjadi cerminan kurangnya keadilan dalam pemenuhan hak warga atas pelayanan kesehatan. Tentu ini menjadi PR kita bersama,” sambung Puan.
Selain soal kesehatan, tambah Puan, masyarakat juga masih mengalami ketidakadilan dalam hal kesetaraan. Puan menyinggung tentang kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan yang masih harus ditingkatkan.
“Apalagi di tengah perjuangan para pahlawan di bidang kesetaraan gender, kita masih dihadapkan dengan banyaknya kekerasan seksual yang diterima kaum perempuan,” katanya.
“Meskipun hadirnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat menjadi pelindung bagi kaum perempuan, tapi perjuangan perempuan untuk mendapatkan keadilan dalam hal kesetaraan masih jauh dari harapan,” tutup Puan.