9 hours ago
Kasus paparan radiasi cesium-137 (CS-137) pada udang beku asal Indonesia yang ditolak Amerika Serikat (AS) memunculkan pertanyaan besar: bagaimana bahan radioaktif bisa menempel pada produk ekspor perikanan?
Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Pangan, Bara Krishna Hasibuan, menegaskan pemerintah telah bergerak cepat menangani kasus radiasi CS-137.
Ia menjelaskan, potensi penyebaran kontaminasi diantisipasi sejak awal agar tidak meluas ke komoditas lain. Karena itu, pemerintah segera melokalisasi sumber masalah di kawasan industri Cikande, Serang.
“Itu kan sudah kita nyatakan menjadi status serious incident,” ujar Bara saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut investigasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) yang diduga menggunakan scrap metal terpapar radiasi.
Kontaminasi kemudian menyebar melalui udara (airborne) hingga mencapai fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) yang berjarak kurang dari dua kilometer dari pabrik baja tersebut.
“Lokasi fasilitas pengemasan PT BMS itu yang memproses udang, jaraknya tidak sampai 2 km dari pabrik PT PMT ini. Jadi kesimpulan sementara dari Bapeten dan BRIN, radiasi itu terbawa melalui udara,” jelas Bara.
Jejak radiasi bahkan ditemukan tidak hanya di dalam produk, tetapi juga pada kontainer pengiriman.
“Makanya juga ditemukan di kontainer, bukan hanya di dalam paket produk,” tambahnya.
Temuan Awal di AS
Kasus ini pertama kali mencuat ketika Food and Drug Administration (FDA) AS menerima laporan adanya udang beku dari Indonesia yang terindikasi terpapar CS-137. Deteksi awal dilakukan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) di empat pelabuhan besar: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
FDA kemudian mengambil sejumlah sampel untuk dianalisis. Hasil laboratorium mengonfirmasi keberadaan CS-137 pada salah satu produk udang tepung roti. Seluruh kontainer yang dinyatakan positif langsung ditolak masuk ke AS.
Pemerintah RI menegaskan kasus ini tidak berdampak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja di sekitar kawasan Cikande juga menunjukkan tidak ada dampak kesehatan serius, kecuali sembilan orang yang sudah ditangani Kementerian Kesehatan dengan obat khusus.
Dengan pelokalan di Cikande dan status kejadian khusus radiasi, pemerintah memastikan pengawasan bakal terus diperketat untuk menjaga keamanan pangan, kesehatan masyarakat, serta reputasi ekspor perikanan Indonesia di pasar global.