Kata Pengacara soal Kemungkinan Rujuk Antara Sarwendah dan Ruben Onsu

28 Jul

Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait menghujat keluarganya di media sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menanggapi soal kemungkinan Sarwendah dan Ruben Onsu kembali rujuk.

Hal ini mencuat karena sampai saat ini Sarwendah dan Ruben belum berkomentar soal gonjang-ganjing rumah tangga mereka. Chris pun menilai kesempatan rujuk itu masih ada.

"Yang pasti dengan belum munculnya klien kami di media, berarti kemungkinan rujuk, kan, masih ada. Kecuali kalau klien kami sudah menyampaikan 'tidak, saya tidak mau rujuk' itu beda, ya," ujar Chris Sam Siwu kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan belum lama ini.

"Tapi dengan klien kami tidak hadir di media, tidak menyampaikan artinya, itu pun masih ada aja, masih mungkin apa yang enggak mungkin," sambungnya.

Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait menghujat keluarganya di media sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Namun, Chris tak bisa berkomentar banyak soal kemungkinan peluang rujuk tersebut. Apalagi ia dan tim hanya diberi kuasa oleh Sarwendah untuk mengurus proses perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami ini kuasa hukum yang memang dibatasi sama kuasa, surat kuasa. Jadi surat kuasa kami hanya menjelaskan proses ini baik di persidangan maupun luar persidangan dan ada kode etik yang menyangkut itu. Jadi kami sama sekali enggak bisa sampaikan," ucap Chris.

"(Karena) kalau ditanya kapasitas kami, itu bukan kapasitas kami untuk menyatakan mau atau tidak mau (rujuk)," imbuhnya.

Disinggung soal ketidakhadiran kliennya di persidangan, Chris membantah jika hal itu dikaitkan dengan upaya mempercepat sidang. Ibu dua anak itu tak hadir karena tidak ada isi gugatan yang ingin dibantah.

"Tetapi kalau masalah kita bicara, ada juga yang bilang bahwa pengacaranya atau Sarwendah enggak hadir nanti mempercepat proses perceraian, ya, karena memang isinya nggak ada yang kami bantah, bukan masalah mempercepat," tutup Chris.

Ruben Onsu (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ruben Onsu sebelumnya telah melayangkan permohonan cerai terhadap istrinya, Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024.

Dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya meminta cerai tanpa menuntut soal hak asuh anak atau harta gana-gini.

Namun, baik Ruben maupun Sarwendah sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan.

Terbaru, Humas 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa sidang perceraian keduanya harus ditunda karena alamat rumah Sarwendah yang dicantumkan Ruben tidak dapat ditemukan.


Comments