Kejagung Temukan Oknum TNI Aktif Terlibat Kasus di BGN, Jampidmil Turun Tangan

Last modified: an hour ago

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kejaksaan Agung menemukan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam kasus dugaan pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).

Oknum TNI tersebut berinisial BU dengan pangkat kolonel yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.

Penanganan terhadap BU akan dilakukan secara koneksitas melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

"Penanganan terhadap oknum tersebut Saudara BU itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer. Jadi perkara itu termasuk sepeda motor ya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarif Sulaiman saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Kamis (2/7).

Peran BU dalam pengadaan ini adalah diduga mengatur penggelembungan harga dan pemilihan penyedia motor listrik BGN.

"Di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita melakukan penahanan pada saat itu," tambah Syarif.

Kapus Penkum Anang Supriatna menjawab pertanyaan wartawan terkait Perkembangan Perkara Tipikor Jam Pidsus Di Gedung Bundar Jam Pidsus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Syarif menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dugaan keterlibatan Kolonel BU. Menurut dia, tindak lanjut penanganan akan dilakukan penyidik pada Jampidmil.

"Belum, belum. Makanya ini karena keterlibatan. Jadi gini, karena kami Pidsus ya, itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif ya. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil," ujar Syarif.

Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci menambahkan terduga pelaku berinisial BU sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Pidana Khusus. Nantinya akan diperiksa kembali ke penyidikan koneksitas.

"Di Pidsus sudah diperiksa sebagai saksi ya. Tetapi ini kan mekanismenya di koneksitas, sehingga kami akan memeriksa kembali selaku saksi di penyidikan koneksitas," ujarnya.

"Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas. Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan, sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar," imbuh Andi.

Kolonel BU belum berkomentar soal dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.