06 Sep 2023
Kemenag mengungkap Indonesia darurat penghulu. Ada sekitar 9.054 penghulu di Indonesia saat ini, tapi banyak di antaranya yang bakal pensiun.
Lantas, berapa kebutuhan penghulu di Indonesia?
Ada 3 tipe Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia yakni tipe A, B, dan C. Menurut laman resmi Kemenag, KUA bertipologi A adalah KUA yang jumlah nikah dan rujuknya di atas 100 peristiwa per bulan.
Sementara untuk tipologi B, jumlah nikah dan rujuk antara 51 sampai dengan 100 peristiwa per bulan. Sedangkan tipologi C adalah KUA dengan jumlah nikah dan rujuk di bawah 50 peristiwa per bulan.
Kasubdit Kepenghuluan Ditjen Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Anwar Saadi, mengatakan saat ini rata-rata KUA memiliki 2 penghulu. Padahal idealnya, KUA tipe A di Jakarta saja seharusnya memiliki 5-8 penghulu per hari.
"Jumlah penghulu total 9.000-an. Kira-kira kurang dari 2 penghulu kalau dirata-rata kan per KUA," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (6/9).
"Di Jakarta untuk tipologi A membutuhkan 5-8 penghulu," jelas dia.
Kepala KUA Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, sekaligus penghulu, Hj Musa, menjadi salah satu yang mengalami kekurangan penghulu di daerah. Menurut dia, rata-rata KUA tipe A saat ini memiliki 3-4 penghulu, tipe B ada 3 penghulu, sementara tipe C memiliki 1-2 penghulu.
Karena ini, satu penghulu bahkan harus melayani kecamatan lain yang kekurangan.
"Tipe C cukup 1-2 penghulu, B minimal 3, A-nya 3-4. Jadi kalau dirata-rata pernikahan per minggu, terasa kurangnya," kata Musa saat ditemui di KUA Pancoran Mas, Rabu (6/9).
"Kalau kita kekurangan penghulu, kelebihan jumlah pernikahan, kita minta di-cover dari KUA lain," tambah dia.
Sebelumnya, Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, mengatakan kebutuhan jabatan fungsional penghulu secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
Sebab peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi, lebih 500 ribu. Ada juga kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga, yang menjadi tugas tambahan penghulu terkait pembinaan.
Zainal berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.
"Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," sambungnya.