Kemenkum Kalbar Ikuti Technical Meeting Tingkatkan Tata Kelola KI

an hour ago

Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Technical Meeting. Foto: Dok. Kanwil Kemenkum Kalbar

Hi!Pontianak - Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Technical Meeting tindak lanjut pembahasan hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI, serta tim Helpdesk Layanan KI dari Kanwil Kemenkum Kalbar.

Pertemuan ini membahas hasil evaluasi pengukuran tingkat kematangan pengelolaan KI di seluruh Kantor Wilayah, sekaligus memberikan arahan terkait masa sanggah dan perbaikan data dukung sebelum hasil akhir ditetapkan.

Dalam pemaparannya, Nuralia, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat DJKI, menjelaskan bahwa pengukuran Maturitas KI dilakukan untuk menilai sejauh mana kesiapan dan perkembangan pengelolaan kekayaan intelektual di seluruh wilayah Indonesia. Hasil pengukuran ini menjadi indikator penting dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum Tahun 2025–2029, dengan target nasional tingkat maturitas sebesar 3,5 pada tahun 2025.

Lebih lanjut, Nuralia menyampaikan bahwa rata-rata nilai maturitas KI nasional tahun ini baru mencapai 1,64, tergolong masih sangat rendah. Namun demikian, beberapa Kantor Wilayah menunjukkan hasil menggembirakan, antara lain DIY (3,24), Kalimantan Barat (2,78), dan Sulawesi Selatan (2,18). Hasil ini menandakan adanya variasi tingkat kematangan pengelolaan KI antarwilayah, di mana Kanwil Kalbar berhasil melampaui rata-rata nasional berkat kelengkapan data dukung dan konsistensi dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi serta pendampingan pelaku KI di daerah.

Pada sesi diskusi, Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan, terutama terkait adanya selisih nilai antarindikator serta dasar waktu penilaian. Ia juga menyoroti pentingnya langkah strategis untuk meningkatkan nilai hingga ke level maksimal serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong pembentukan peraturan daerah di bidang KI.

Menanggapi hal tersebut, Nuralia menegaskan bahwa penilaian maturitas KI dilakukan secara evidence-based, berdasarkan bukti dukung yang diunggah oleh tiap Kanwil. Ia mencontohkan, beberapa indikator di Kalbar mengalami penurunan nilai karena dokumentasi kegiatan edukasi dan sosialisasi belum lengkap. Untuk itu, DJKI meminta Kanwil melakukan peninjauan ulang terhadap 48 indikator penilaian, melengkapi laporan dan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan Bagian P2L untuk memastikan seluruh data terverifikasi dengan benar.

Sebagai penutup, Nuralia menyampaikan bahwa masa sanggah dan perbaikan data dukung berlangsung hingga akhir November 2025 dan bersifat hybrid. Hasil pengukuran tahun ini akan menjadi baseline bagi survei berikutnya sekaligus dasar penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan kekayaan intelektual nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa hasil ini menjadi dorongan penting bagi Kanwil untuk terus memperkuat tata kelola pengelolaan KI di daerah.

“Kami bersyukur Kalimantan Barat mencatat skor di atas rata-rata nasional, namun tentu ini bukan akhir dari upaya kami. Ke depan, kami akan lebih fokus pada kelengkapan data dukung, konsistensi pelaporan kegiatan, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi dalam membangun ekosistem KI yang lebih matang dan berkelanjutan,” ujar Jonny.

Kakanwil juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas SDM bidang KI akan menjadi prioritas, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha kreatif di Kalimantan Barat.

Tindak lanjut Kanwil Kemenkum Kalbar dari kegiatan ini adalah melengkapi dan memperbaiki data dukung pada 48 indikator pengukuran maturitas KI, termasuk laporan dan dokumentasi kegiatan, melakukan koordinasi intensif dengan Bagian P2L DJKI agar seluruh data dukung terverifikasi dengan benar, serta meningkatkan kualitas dokumentasi kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum di bidang KI.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen meningkatkan nilai maturitas KI di tahun mendatang serta memperkuat posisi Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah dengan tata kelola kekayaan intelektual yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional.


Comments