Kemenpar Usul Bebas Visa buat Wisatawan Australia, China, sampai Korea Selatan

Last modified: 3 hours ago

Ilustrasi visa. Foto: nodrama_llama/Shutterstock

Juru Bicara Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Nia Niscaya mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan penambahan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi sejumlah wisatawan dari negara Australia, China, India, Korea Selatan, Jepang, dan Selandia Baru, serta untuk permanent resident (PR) Singapura.

Dilansir Antara, usulan tersebut disusun berdasarkan tiga indikator yakni jumlah wisatawan, tingkat belanja wisatawan, dan keberlanjutan pertumbuhan kunjungan.

“Pertimbangan kami itu berdasarkan 3S dan berdasarkan data statistik secara historis,” ujarnya saat konferensi pers kampanye Liburan Cara Baru Di Indonesia Aja di Jakarta, Kamis (25/6).

Lebih jelas, Nia menjabarkan indikator pertama adalah size atau jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia dalam kurun 10 hingga 15 tahun terakhir.

Ilustrasi Visa. Foto: Shutterstock

Untuk indikator kedua adalah spending atau besaran pengeluaran wisatawan selama berkunjung ke Indonesia yang diukur melalui survei pengeluaran wisatawan.

Sementara indikator ketiga mengenai sustainability atau keberlanjutan pertumbuhan kunjungan wisatawan dari negara asal tersebut.

"Antara size, spending, dan sustainability kita bobot, keluarlah negara-negara itu," tambahnya.

Rupanya, sebelum mengusulkan keenam negara itu, Nia mengungkapkan Kemenpar mengusulkan sekitar 20 negara yang bisa memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan. Namun dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga, usulan tersebut masih perlu diperkecil kembali.

Sementara itu, usulan bebas visa untuk permanent resident Singapura dilatarbelakangi potensi pasar wisatawan internasional yang tinggal di negara tersebut. Memang sebelumnya pemegang status permanent resident Singapura hanya memiliki kemudahan bebas visa saat berkunjung ke Kepulauan Riau.

View post on Instagram
 

"Nah, yang ini kami mintakan, bolehkah mereka tidak hanya ke Kepri bebas visa, tetapi ke Indonesia yang lain, karena ini juga bagus untuk penyebaran atau distribusi wisatawan dan juga untuk kemajuan daerah," ucap Nia.

Menurutnya, kebijakan visa adalah salah satu faktor penting untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, sekaligus hal ini dapat memperkuat daya saing sektor pariwisata nasional serta perolehan devisa negara.

Namun Nia menegaskan, usulan ini masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Keputusan bukan di kami. Ini juga kita bersama Imigrasi dan kementerian terkait dalam forum pembahasan yang masih berjalan. Mari kita tunggu hasilnya," tutupnya.