05 May
Seorang ibu bernama Erni (57 tahun) di Palembang melapor ke polisi setelah menjadi korban penganiayaan anak kandungnya berinsial AR (37 tahun).
Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Erni menyebut peristiwa penganiayaan oleh anak kandungnya itu terjadi Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat, 3 Mei 2024.
"Berawal saat adik kandung terlapor meminjam motor melalui korban, karena terlapor saat itu sedang tidur," katanya, Sabtu sore, 4 Mei 2024.
Setelah bangun, AR makan dan minta dibuatkan kopi dengan ibunya itu. Lantas, ia menanyakan keberadaan motor yang dipinjam oleh adiknya.
"Dia tidak senang motornya dipinjam. Lantas langsung marah-marah dan memukuli saya," katanya.
Erni bilang, kepalanya dipukul dan dibenturkan ke dinding berulang kali hingga terjatuh, kemudian dipukuli menggunakan kursi plastik. Tak lama, Erni berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah tetangga.
Akibat perbuatan anaknya itu, Erni mengalami luka memar di tangan kanan dan kiri, benjol serta pusing di kepala. Ia pun tak tahan dan memilih melapor ke polisi.
"Mungkin karena pengaruh narkoba. Saya berharap anak saya itu ditangkap," katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti petugas.
"Laporannya sudah diserahkan ke piket Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti," katanya.