15 Nov
Komisi III DPR RI akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK. Ini adalah tindak lanjut dari surat presiden yang sebelumnya telah dikirim ke DPR.
“Senin (18 November) itu pagi pengambilan nomor urut, pembuatan makalah, Senin siangnya langsung, pengin proper terhadap 10 Capim dulu, kemudian 10 Cadewas,” kata Ketua Komisi III, Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).
Habiburokhman mengatakan, proses fit and proper test akan dilakukan selama empat hari hingga Kamis 21 November. Anggota Komisi III akan mendengar paparan dari Capim dan Cadewas yang bakal dilanjutkan dengan sesi pendalaman.
Waketum Gerindra itu menyebut, sesi bagi anggota nantinya akan lebih leluasa dibanding dengan sesi pendalaman sebelum-sebelumnya. Karena, sesi ini akan memakan waktu sekitar 90 menit.
“Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, seperti fit and proper test hakim atau fit and proper test hakim konstitusi, ya yang rata-rata 1 orang peserta diperiksa hanya 1 jam, kali ini 90 menit,” ujar dia.
“Jadi ada keleluasaan, bahkan kalau memang ada pertimbangan rekan-rekan diperpanjang sepanjang hari itu masih memungkinkan ya, sampai jam 24,” lanjutnya.
Adapun 10 nama Capim dan Cadewas ini sama yang sebelumnya sudah disetorkan saat era Presiden Jokowi.