Korban Air Keras di Kubu Raya, Kalbar Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan

Last modified: 7 hours ago

Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock

Kasus penyiraman air keras yang terjadi di salah satu mes perusahaan di Kecamata

n Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memasuki babak baru.

Pada kasus ini, pria berinisial ME ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyiraman air keras terhadap seorang pria yang disebut sebagai pelaku pemerkosaan terhadap istrinya. Dalam kejadian tersebut, tersangka juga mengalami luka bakar pada tangan kanannya akibat terkena cairan yang dibawanya.

Di tengah proses hukum kasus penyiraman tersebut, istri ME kini melaporkan korban penyiraman ke polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Informasi itu dikonfirmasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Menurut Ade, saat ini penyidik menangani dua laporan yang saling berkaitan. Laporan pertama terkait kasus penyiraman air keras, sedangkan laporan kedua mengenai dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh istri tersangka.

"Dalam perkara ini sekarang ada dua laporan. Pertama kasus penyiraman air keras itu sendiri, yang kedua istri tersangka penyiraman melaporkan korban penyiraman dalam perkara pemerkosaan," kata Ade, Sabtu (13/6)/

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami laporan dugaan pemerkosaan tersebut untuk memastikan kebenaran peristiwa yang dilaporkan.

"Saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih mendalami laporan dari istri tersangka penyiraman. Apakah tindakan pemerkosaan itu benar terjadi atau tidak, masih kami dalami," ujarnya.

Sementara itu, terkait kasus penyiraman air keras, polisi telah mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif tindakan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati dan keinginan membalas dendam terhadap korban yang dituding telah memperkosa istrinya.

"Motif sementara karena unsur sakit hati atau balas dendam terhadap perbuatan korban yang diduga telah memerkosa istrinya, sehingga pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut," jelas Ade.

Dalam peristiwa itu, tersangka juga mengalami luka bakar pada tangan kanannya. Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada penyidik, luka tersebut terjadi setelah aksi penyiraman berlangsung.

"Setelah melakukan penyiraman, pelaku mengaku sempat memiting korban. Namun, sisa air keras yang dibawanya tumpah dan mengenai tangan kanannya sehingga menyebabkan luka bakar," tuturnya.

Hingga kini, penyidik Polres Kubu Raya masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait kedua perkara tersebut. Polisi memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya.