KPK Buka Seleksi Terbuka Posisi Direktur Penyelidikan hingga Direktur Penuntutan

13 hours ago

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK membuka seleksi terbuka untuk menempati posisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II. Enam posisi tersebut mulai terkait penindakan hingga pencegahan.

"Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong dan akan diisi melalui seleksi," kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (16/10).

Berikut enam posisi tersebut:

  1. Kepala Biro Hukum
  2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
  3. Direktur Penyelidikan
  4. Direktur Penuntutan
  5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
  6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi

"Jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ucap Cahya.

Menurut Cahya, pengisian jabatan tersebut dilakukan KPK melalui mekanisme seleksi terbuka, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seleksi ini bertujuan untuk menjaring Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi untuk menduduki jabatan strategis di KPK.

Seleksi terbuka ini resmi dimulai pada 20 Oktober 2025. Dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025.

Mereka yang bisa daftar haruslah PNS aktif, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serta minimal pendidikan S1. Khusus untuk Kepala Biro Hukum wajib S1 Ilmu Hukum.

Mereka yang daftar juga harus punya pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun dan berpangkat minimal Pembina I (IV/b).

Siapa yang akan menyeleksi?

Panitia Seleksi Eksternal

  • Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya selaku Irjen Kemendagri;
  • Dhahana Putra, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenhum;
  • Pratama Dahlan Persada, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC;
  • Sudharmawati Ningsih selaku Pejabat Mahkamah Agung;
  • Heru Susetyo selaku Guru Besar Hukum Universitas Indonesia;
  • Ranu Mihardja selaku eks jaksa/eks Deputi KPK, sekarang konsultan;
  • Gandjar L Bonaparta selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia;
  • Taufik Rachman dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga;
  • Judhi K dari Transparency International Indonesia.

Internal KPK

  • Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat;
  • Asep Guntur Rahayu selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi;
  • Eko Marjono selaku Deputi Informasi dan Data;
  • Haerudin selaku Kepala Sekretariat Dewas;
  • Agung Yudha selaku Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi;
  • Aminuddin selaku Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring.

Comments