13 hours ago
KPK membuka seleksi terbuka untuk menempati posisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II. Enam posisi tersebut mulai terkait penindakan hingga pencegahan.
"Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong dan akan diisi melalui seleksi," kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (16/10).
Berikut enam posisi tersebut:
"Jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ucap Cahya.
Menurut Cahya, pengisian jabatan tersebut dilakukan KPK melalui mekanisme seleksi terbuka, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Seleksi ini bertujuan untuk menjaring Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi untuk menduduki jabatan strategis di KPK.
Seleksi terbuka ini resmi dimulai pada 20 Oktober 2025. Dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025.
Mereka yang bisa daftar haruslah PNS aktif, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serta minimal pendidikan S1. Khusus untuk Kepala Biro Hukum wajib S1 Ilmu Hukum.
Mereka yang daftar juga harus punya pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun dan berpangkat minimal Pembina I (IV/b).
Siapa yang akan menyeleksi?
Panitia Seleksi Eksternal
Internal KPK