KPK Panggil Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan K3

2 hours ago

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi. Dia bakal dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (25/2).

Budi menjelaskan, ada juga 3 saksi lainnya yang juga dijadwalkan untuk dimintai keterangannya hari ini. Mereka, yakni: Daafi Armanda selaku Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker; Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Setjen Kemenaker; dan pimpinan SAV Money Changer.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.

Namun Budi belum merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik terhadap para saksi tersebut. Termasuk soal konfirmasi kehadirannya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam acara Satya JKN Awards 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Belum ada keterangan dari Cris Kuntadi dan para saksi lainnya soal panggilan pemeriksaan ini.

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerasan ini diduga terjadi pada 2019-2024.

Para pejabat Kemnaker bersama pihak Perusahaan Jasa K3 (PJK3) diduga mempersulit proses penerbitan sertifikat tersebut. Mereka meminta sejumlah uang proses pengurusan sertifikat bisa dibuat lancar.

Dalam proses penyidikan terungkap nilai uang pemerasan yang terkumpul diduga mencapai Rp 201 miliar. Uang mengalir ke sejumlah pejabat Kemnaker.

Salah satu ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak adalah Irvian Bobby Mahendro. Dia diduga menerima Rp 69 miliar dalam kasus ini.

Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.

Noel dkk kini tengah menjalani persidangan atas kasus tersebut.

Belakangan, KPK juga mengembangkan perkara tersebut dan menjerat 3 tersangka baru. Mereka, yakni:

  • Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap;
  • Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga;
  • Eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Para tersangka baru itu diduga turut menerima aliran uang dalam perkara pemerasan ini.


Comments