KPK Ungkap 4 Sektor Prioritas Penindakan Korupsi: Pemda hingga Pelayanan Publik

8 days ago

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8). Dalam rapat tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memaparkan terkait empat sektor prioritas penindakan korupsi yang kini tengah ditangani.

Sektor pertama, yakni penanganan korupsi yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

"Bahwa prioritas penanganan perkara tindak pidana korupsi ada empat selama tahun 2025 ini, yang pertama adalah terkait masalah tindak pidana korupsi pemerintahan daerah," ujar Setyo dalam rapat tersebut, Rabu (20/8).

Dalam korupsi sektor pemerintah daerah, lanjut dia, ada sejumlah kasus yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah. Mulai dari kasus korupsi di Sumatera Utara hingga dana hibah di Jawa Timur.

"Beberapa kasus yang sudah kami tangani, antara lain ada pembangunan soal jalan, kemudian pembangunan kantor pemerintah, kemudian proyek pembangunan penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur," ungkap Setyo.

Sektor kedua, yakni penanganan korupsi di bidang keuangan. Sejumlah kasus yang ditangani dalam sektor keuangan di antaranya yakni terkait kredit fiktif hingga korupsi pengadaan iklan.

"Kemudian, tindak pidana korupsi di sektor keuangan. Ini ada LPEI, kemudian ada PT Taspen, kemudian kredit fiktif, pengadaan mesin EDC, pengadaan iklan di salah satu bank, kemudian juga dugaan korupsi pada pengadaan program sosialisasi dan CSR," papar dia.

Sektor berikutnya yakni penanganan korupsi di bidang sumber daya alam (SDA). Di antaranya yakni gratifikasi dalam produksi batu bara hingga jual beli gas di PT PGN.

"Kemudian, yang berikutnya adalah tindak pidana di sektor sumber daya alam. Ini berkaitan dengan gratifikasi dalam produksi batu baru, kemudian suap terkait izin usaha pertambangan, dan jual beli gas di PGN, dan pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina," imbuh Setyo.

Terakhir, yakni penanganan korupsi di sektor pelayanan publik. Dalam sektor ini, sejumlah kasus yang menarik perhatian masyarakat di antaranya dugaan pemerasan TKA di Kemnaker dan korupsi kuota haji.

"Berikutnya adalah tindak pidana korupsi terkait pelayanan publik. Ini berkaitan dengan perhatian terhadap masyarakat, yaitu dugaan pemerasan TKA yang ada di Kemnaker, kemudian digitalisasi SPBU di Pertamina, dan di kuota haji," ucap Setyo.

Dalam kesempatan itu, Setyo juga memaparkan perkembangan data penanganan kasus oleh KPK di tahap penyelidikan dan penyidikan per Agustus 2025.

"Kami laporkan juga bahwa penanganan tindak pidana korupsi sampai dengan Agustus 2025 ada 31 perkara yang tahap penyelidikan. Kemudian, dari 31 ini, 43 prosesnya adalah penyidikan," tutur dia.

"Jadi, ada sejumlah surat perintah penyidikan (Sprindik) totalnya sampai dengan saat ini adalah 52 dengan 68 tersangka. Ini dibagi menjadi kasus yang dari carry over atau kasus bawaan sebelumnya 181 sprindik dengan 162 tersangka," sambungnya.

Tak hanya itu, Setyo juga mengungkapkan data penanganan kasus oleh KPK yang kini masuk dalam tahap penuntutan hingga eksekusi.

"Kemudian untuk penuntutan, ada 56 kasus yang dalam proses penuntutan dan 31 yang inkrah [berkekuatan hukum tetap]," ujar Setyo.

"Untuk penuntutan ini P16 56, kemudian yang pelimpahan ada 43, dengan jumlah terdakwa sebanyak 61, dengan satu berkas perkara ada yang lebih dari satu tersangka. Dan yang sudah dilaksanakan eksekusi, pimpinan, ada 53," pungkasnya.


Comments