KPK Usut Kasus Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka, Negara Rugi Ratusan Miliar

01 Feb

Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK sedang membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka. Diduga terjadi proyek fiktif di anak usaha Telkom Group itu yang merugikan keuangan negara.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2).

Korupsi yang sedang diusut KPK itu ialah terkait dugaan proyek fiktif. terkait kerja sama penyediaan financing untuk project data center. KPK menduga ada keterlibatan pihak ketiga sebagai makelar dalam kasus ini.

"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," ujar Ali.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut konstruksi perkara tersebut. Ali hanya mengisyaratkan sudah ada tersangka yang dijerat.

"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan Tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," papar Ali.

"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," pungkasnya.

Belum ada pernyataan dari PT Sigma Cipta Caraka maupun Telkom Group mengenai kasus yang sedang diusut KPK ini.


Comments