Last modified: 3 hours ago
PW (40) seorang menantu laki-laki di Boyolali membunuh mertua perempuannya bernama Aminah (56) menggunakan sate yang sudah dicampur racun tikus.
Kasus ini dikenal dengan sebutan "Sate Maut Misterius di Boyolali" karena awalnya pengirim sate beracun itu tidak diketahui identitasnya.
Polisi akhirnya mengungkap bahkan pelaku merupakan PW, menantu korban dari putri pertama.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan motif PW meracuni mertuanya karena sakit hati merasa tidak pernah dianggap.
"Motifnya dikarenakan tersangka ini merasa sakit hati, dikarenakan sering tidak dianggap. Tersangka ini tidak bekerja, merasa sering dipojokkan dan tidak dianggap oleh almarhumah," kata Indra saat jumpa pers di Polres Boyolali, Senin (8/6).
Indra menyebut, sakit hati ini sudah dirasakan lama oleh pelaku. Sehingga dia merencanakan aksi pembunuhan itu.
"Timbul sakit hati dan memuncak hingga memunculkan niat tersangka untuk merencanakan, melakukan dugaan pembunuhan tersebut," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 459 UU No 1 Tahun 2025 KUHP. Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup atau lama 20 tahun.
“Pelaku terancam hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau lama 20 tahun,” pungkasnya.