PDIP soal Hasto Jadi Sekjen Lagi: Tak Ada Pembatasan, Kewenangan Ketum

01 Aug

Sekretaris Jendera PDIP Hasto Kristiyanto berjabat tangan dengan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun usai menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan pra peradilan di Jakarta, Selasa. Foto: Monang Sinaga/Antara Foto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan remisi dan tinggal menunggu bebas. Dengan kondisi ini, apakah Hasto akan kembali jadi Sekjen PDIP?

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun belum bisa menjawab soal itu. Dia memastikan, kepengurusan PDIP apalagi soal Sekjen, sepenuhnya kewenangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Enggak ada di AD ART, partai tidak membatasi soal sekjen dua periode," kata Ketua Steering Committee Kongres VI PDIP itu di sela Kongres ke-6 PDIP di arena Kongres VI, Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (1/8).

"Nggak nggak, tidak ada batasnya. Itu kewenangan prerogatif ketua umum menentukan siapa saja," tegas dia.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (6/11/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Kongres ke-6 PDIP sudah mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum untuk periode 2025-2030.

Karena semua kepengurusan ada di tangan Megawati, Komarudin tak bisa menjawab lebih jauh.

"Aduh, saya tidak bisa, kemungkinan, nggak paham, kepengurusan," tutur dia.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (tengah) foto bersama dengan Ketua DPP PDI-P Prananda Prabowo dan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani (kiri) saat Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, (Jumat (1/8). Foto: Instagram/@puanmaharaniri

Di sisi lain, Komarudin sudah belum tahu persis kapan Hasto keluar dari penjara. Sebab, SK amnesti belum terbit.

"Saya belum tahu itu, karena itu kan masih ada proses administrasi," kata Komarudin.

Hari ini, Hasto masih berada di Rutan KPK. Hasto sempat keluar dari rutan dengan mengenakan rompi oranye.

Hasto keluar untuk berobat, jadwal sudah ditetapkan. Tak lama kemudian, dia kembali ke KPK.

Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Comments