Pengamat Soroti Rencana Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara

2 hours ago

Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: Abdurrohim Husain/Shutterstock

Langkah pemerintah yang melihat kemungkinan peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara Indonesia dinilai harus dilakukan dengan hati-hati.

Pengamat kebijakan publik Yanuar Nugroho mengatakan di satu sisi, ide konsolidasi ini bisa dipandang sebagai upaya efisiensi tata kelola dan memperkuat posisi holding agar BUMN lebih profesional serta berorientasi pasar. Dengan demikian jika langkah ini berhasil berpeluang mengerek kinerja perusahaan pelat merah.

Hanya saja, Yanuar melihat di sisi lain, BUMN tidak hanya entitas bisnis murni. Perusahaan BUMN juga merupakan instrumen negara yang memiliki fungsi melayani kepentingan publik strategis.

“Jika Kementerian BUMN dilebur, ada risiko fungsi pengawasan dan akuntabilitas negara melemah. Apalagi bila Danantara lebih menekankan logika korporasi semata, sementara kepentingan publik dan orientasi pembangunan bisa terpinggirkan,” tutur Yanuar kepada kumparan, Minggu (21/9).

Dari sisi untung rugi usaha, Yanuar melihat peleburan ini bisa menciptakan keuntungan juga kerugian. Menurut dia, negara bisa diuntungkan oleh perusahaan BUMN jika konsolidasi menghasilkan efisiensi dan dividen lebih besar, namun kerugian juga bisa timbul jika hilang fungsi kontrol publik dan transparansi.

Petugas membersihkan ruangan di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Dia menekankan peleburan ini harus disertai dengan tata kelola kuat, transparansi, juga kejelasan peran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan publik.

“Jadi bukan sekadar ‘hilang taring’ Kementerian BUMN, tapi bagaimana memastikan mekanisme check and balance tetap berjalan,” tegas Yanuar.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memandang jika Kementerian BUMN dan Danantara tidak dipisahkan dengan jelas, maka Kementerian BUMN akan terus hidup dalam tarik-menarik yang melelahkan.

Achmad mengatakan Kementerian BUMN harus terus mengejar laba dan menjalankan mandat pelayanan publik di sisi lain, sambil tetap tunduk pada siklus politik.

“Maka rumusan masalahnya begini, bisakah peleburan ini membuat garis kepemilikan lebih tegas, keputusan bisnis lebih cepat, dan pada saat yang sama memperkuat akuntabilitas publik? Peleburan hanya layak jika ia benar-benar mengganti “taring” politik dengan “taring tata kelola” governance yang kuat, transparan, dan bisa diuji publik,” kata Achmad.

Dia juga melihat langkah pemerintah ini bisa menjadi upaya yang dinilai bagus, meski ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu peleburan yang mengakhiri kerancuan antara peran pemilik dan peran regulator.

View post on Instagram
 

Selain itu, peleburan antara Kementerian BUMN dan Danantara juga harus mempercepat keputusan korporasi dan menegakkan disiplin kinerja, termasuk return on equity, internal rate of return, cash conversion, hingga nilai tambah ekonomi.

Dia juga menyoroti budaya penempatan orang di Kementerian BUMN. Menurut dia, peleburan antara Kementerian BUMN dengan Danantara akan bisa dinilai baik jika budaya ini hilang dan digantikan menjadi penempatan modal.

“Siapa pun yang duduk, tolok ukurnya adalah nilai tambah bersih, bukan kedekatan politik,” tuturnya.

Selain itu peleburan ini juga akan baik jika Danantara didesain sebagai super-holding yang lean dengan dewan independen yang kuat, komite investasi berintegritas.

Hanya saja, peleburan ini juga bisa dinilai buruk jika hanya memindahkan kewenangan tanpa memperbaiki checks and balances.

Selain itu peleburan ini juga akan buruk jika mandat Danantara tidak ditulis ulang dan diselaraskan dengan Indonesia Investment Authority (INA), lalu jika tidak ada penegasan dengan kewenangan regulator sektoral Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan dan lain-lain, juga jika cooling-off politik diabaikan dan jika transaksi related party tidak diterangi sorot lampu yang terang.

“Buruk jika kebijakan dividen tidak jelas: negara bisa kehilangan setoran jangka pendek sementara nilai jangka panjang pun belum terwujud. Singkatnya, struktur tanpa tata kelola adalah undangan bagi risiko,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih mengkaji peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara. Rencana peleburan itu mencuat usai Menteri BUMN Erick Thohir digeser menjadi Menteri Pemuda Olahraga. Sementara jabatan tersebut diisi oleh Dony Oskaria sebagai Plt.

"Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).

Menurut Prasetyo, rencana peleburan tersebut memiliki banyak pertimbangan. Salah satunya proses pelaksanaan pembinaan perusahaan-perusahaan negara. "Manajemen perbaikan itu sekarang kan sedang dikerjakan teman-teman di Danantara," terangnya.


Comments