Perbaikan Jalan di Lampung Menggunakan Dana Inpres Rp 800 M Selesai Dikerjakan

11 Feb

Penandatanganan berita acara serah terima operasional yang dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung. | Foto : Dok. Pemprov Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Perbaikan jalan di Lampung yang menggunakan anggaran dari pemerintah pusat yakni dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp 806 miliar pada tahun 2023 lalu selesai dikerjakan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima operasional yang dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, pada Rabu (7/2) lalu.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, dana Inpres nomor 3 tahun 2023 yang digelontorkan untuk perbaikan jalan di Lampung guna menunjang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, kawasan produktif lainnya, serta membantu meningkatkan kemantapan jalan.

"Terkait dengan Inpres jalan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 806 miliar dengan total 21 paket pekerjaan yang terdiri dari 17 paket konstruksi dan 4 paket pengawasan teknik," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Dia menjelaskan, anggaran pemerintah pusat tersebut digelontorkan berdasarkan hasil kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo pada bulan Mei tahun 2023 ke beberapa wilayah di Provinsi Lampung,

"Adapun paket-paket tersebut tersebar pada 11 kabupaten di Provinsi Lampung yang menangani jalan provinsi dan jalan kabupaten dengan total penanganan kurang lebih sepanjang 102 kilometer," jelasnya.

Dia menerangkan, seluruh pembangunan jalan tersebut dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan sentra-sentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024.

"Pada akhir tahun anggaran 2023 bersama-sama dengan BPJN Lampung telah dilakukan kegiatan monitoring pada beberapa paket pekerjaan inpres jalan daerah tersebut. Dari hasil kunjungan lapangan dapat diketahui bahwa masa pelaksanaan di seluruh kegiatan konstruksi sudah berakhir dan selesai pada bulan Desember tahun 2023," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan, bahwa penandatanganan berita acara yang di laksanakan saat ini masih merupakan tahapan awal.

"Kemungkinan ke depannya BPJN Lampung akan mengundang kembali untuk mengikuti tahapan selanjutnya sampai akhirnya berita acara tersebut disetujui oleh Presiden," kata dia.

Beberapa kabupaten yang melakukan penandatanganan di antaranya Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Way Kanan. (Lih/Put)


Comments