Last modified: 12 hours ago
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Dekananto Eko Purwono menekankan seluruh personel yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan silang Monas untuk mengedepankan pendekatan humanis dan bekerja sama satu komando.
Arahan tersebut tertuang dalam 18 direktif Kapolda yang dibacakan saat pelaksanaan apel persiapan pengamanan di silang selatan Monas pada Jumat (17/7).
Dalam arahannya, Dekanonto menegaskan pengamanan aksi penyampaian pendapat harus berjalan aman dan tertib tanpa menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.
“Pengamanan unras harus berjalan dengan aman, tertib, dan tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum,” kata Dekananto.
Selain itu, Kapoda menginstruksikan seluruh personel mematuhi rantai komando selama pengamanan berlangsung. Tidak diperbolehkan ada anggota yang mengambil tindakan sendiri di lapangan tanpa instruksi pimpinan.
“Semua tindakan di lapangan harus satu komando, tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi,” lanjut Dekananto.
Ia juga meminta personel tetap bertahan dan tidak bersikap agresif saat menghadapi massa. Aparat diminta memberikan ruang dialog kepada perwakilan peserta aksi agar situasi tetap kondusif.
“Anggota yang bertugas menghadapi massa jangan bersikap agresif dan tetap menjaga posisi bertahan dengan mengedepankan cara yang humanis serta memberikan ruang bicara kepada perwakilan massa agar situasi di lapangan dapat diatur dengan baik,” tambah Dekananto.
Ia menegaskan seluruh personel yang bertugas dilarang menggunakan senjata api serta penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan sesuai perintah langsung Kapolda Metro Jaya.
“Pergerakan pasukan PHH maupun penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda langsung,” tambah Dekananto.
Ia juga mengingatkan agar personel agar mengutamakan keselamatan masyarakat, baik peserta aksi maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Polisi juga diminta bertindak persuasif apabila terjadi pembakaran ban selama aksi berlangsung.
“Apabila ada pembakaran ban, berikan peringatan dua kali. Apabila tidak dipadamkan, segera nanti tim APAR yang bertugas untuk memadamkan,” ujar Dekananto.
Polisi menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari 3.728 personel Polda Metro Jaya, 150 personel Polres Metro Jakarta Pusat, 190 personel Polres Metro Jakarta Timur, dan personel gabungan lainnya dari TNI dan lainnya.
Pengamanan dilakukan di sekitar area Monas, termasuk Bundaran HI, Dukuh Atas, serta beberapa rute perjalanan menuju tempat-tempat yang menjadi tujuan.