Petugas Telkomsel Nguber Maling Alat Baseband, Malingnya Nyungsep ke Kolam Ikan

08 Feb

Sabar Parningotan (35) maling 33 base band milik PT Telkomsel di Tapanuli Utara ditangkap polisi pada Kamis (8/2). Foto: Dok. Istimewa

Seorang pria bernama Sabar Parningotan Simatupang (35 tahun) ditangkap polisi di Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Sumut, pada Kamis pagi (8/2).

Ia sempat lolos saat kejar-kejaran dengan korbannya, tim troubleshoot PT Telkomsel.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing, mengatakan kejadian bermula ketika tim PT Telkomsel berjaga karena sudah sering kehilangan baseband tower.

Saat itu, benar saja mereka mendapati keberadaan pelaku. Mereka pun langsung mengejar pelaku.

“Tim troubleshoot PT telkomsel mengejar pelaku dari Desa Ranggit menuju jalan lintas Sumatera dengan menggunakan mobil Calya menuju Sibolga. Sempat kejar-kejaran di jalan kecamatan tersebut,” kata Baringbing pada Kamis (8/2).

“Supaya pelaku tidak bisa lolos, akhirnya mereka berkomunikasi dengan Polres Taput,” sambungnya.

Tower sekaligus BTS pertama Telkomsel di Indonesia yang dibangun pada 1995 di daerah Bukit Dangas, Batam, Kepulauan Riau. Tower diberi nama kode: BTM001 Foto: Aditya Panji/kumparan

Pihak kepolisian yang mendapati informasi itu kemudian bersiaga di sejumlah titik. Pelaku bersama mobilnya akhirnya nyungsep di kolam ikan.

“Mobil yang dikemudikan pelaku pun terjun ke kolam ikan yang ada di jalan. Saat itu pelaku sempat keluar dari mobilnya dan bersembunyi namun tim gabungan pun berhasil menemukannya,” kata dia.

Sabar ternyata sudah mencuri 33 baseband tower milik PT Telkomsel dalam 4 kali beraksi. Hasil curiannya lalu dijual ke Kota Bekasi dengan harga per biji Rp 1,5 juta.

Saat ini, Sabar masih diperiksa di Polres Taput untuk mengetahui jaringannya. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baseband tower adalah alat yang berfungsi sebagai salah satu alat pendukung jaringan 2G, 3G, dan 4G yang tersimpan di Radio Base Station (RBS) di bawah tower telekomunikasi.


Comments