PNBP Ruang Laut Melesat 130 Persen Tembus Rp 346 M per Oktober 2023

12 Nov

Ilustrasi Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto: Shutter Stock

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut hingga Oktober 2023 mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) mencapai Rp 346 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 300 miliar atau melesat 130 persen.

“PNBP KKPRL merupakan salah satu kontributor terbesar yakni 80 persen capaian PNBP di Ditjen PKRL. Sampai dengan Oktober 2023 ini sudah mencapai 130 persen dari target yang ditetapkan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kusdiantoro dalam rilis resmi, dikutip Minggu (12/11).

Kusdiantoro menyampaikan, KKPRL saat ini sedang menjadi perhatian KKP mengingat perannya dalam pengaturan pemanfaatan ruang laut. Karenanya diperlukan peningkatan pelayanan agar manfaat yang diperoleh juga meningkat, salah satunya melalui capaian PNBP.

Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto mengatakan dalam penyelenggaraan KKPRL terdapat 5 isu strategis yang perlu diperhatikan, yakni pengelolaan pulau-pulau kecil dan pulau sangat kecil yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, penataan kawasan pesisir yang semakin terancam degradasi, pemanfaatan wilayah yurisdiksi implementasi ekonomi biru dan ekonomi kelautan, serta penataan alur kabel bawah laut.

“Perlu penyelarasan antara tata ruang laut dengan tata ruang daratnya. Jika tidak selaras tidak akan tercapai penataan ruang laut yang berkelanjutan," kata Suharyanto.


Comments