Polda NTT: Anak di Bawah Umur Korban Pencabulan Kapolres Ngada Hanya 1 Orang

14 days ago

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi; didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang. Foto: Kornelis Kaha/Antara

Tim penyidik Dirreskrimum Polda NTT menyatakan bahwa korban dugaan pencabulan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman hanya satu orang.

"Korban hanya satu orang, berusia 6 tahun," kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dalam jumpa pers di Polda NTT, Selasa (11/3), sebagaimana diberitakan Antara.

Menurut Patar, korban dipesan oleh Fajar melalui seorang wanita berinisial F.

Wanita F ini lalu mencari anak-anak dan mendapati korban, dan langsung membawanya ke hotel yang sebelumnya sudah dipesan Fajar.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT, di salah satu hotel yang kamarnya sudah dipesan, terbukti ada tanda pengenal yakni Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif tersebut.

"Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar Patar.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri juga, ujar dia, pelaku koperatif dan menyatakan bahwa memang telah melakukan perbuatan tersebut.

Lebih lanjut kata dia, saat ini Polda NTT belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Kapolres Ngada nonaktif), karena itulah sampai saat ini pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya berdasarkan keterangan dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe disebutkan bahwa ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan tersebut. Tiga anak itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan 3 tahun.


Comments