PT Lima Pilar Resources Akuisisi Arkad Niaga, Siap Kembangkan Energi Sirkular RI

15 May

Direktur Utama LPR, Hanny Hendarso saat ditemui di TWS House, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan

PT Lima Pilar Resources (LPR), perusahaan induk yang berfokus pada sektor energi dan logistik, telah mengakuisisi PT Arkad Niaga Indonesia (ARKAD), perusahaan penyedia energi sirkular di Indonesia. Dengan akusisi kepemilikan saham ini, LPR akan menjadi pemegang saham pengendali pada ARKAD.

ARKAD adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) dan produsen minyak yang berasal berbasis limbah ban bekas (Tire Pyrolysis Oil/TPO), serta limbah plastik bekas (Plastic Pyrolysis Oil/PPO).

Direktur Utama LPR, Hanny Hendarso mengadakan aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat posisi LPR sebagai penyedia solusi energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi yang semakin berkembang.

“Kami ingin mempercepat pertumbuhan energi sirkular dengan meningkatkan kapasitas energi terbarukan yang berbasis material yang sudah tidak layak pakai, konsep ini disebut sebagai energi sirkular," kata Hanny saat berbincang dengan kumparan, Jakarta, Rabu (15/5).

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor energi sirkular. Khusus minyak jelantah atau UCO, Traction Energi Asia mencatat di tahun 2019 konsumsi minyak goreng Indonesia menghasilkan 13 juta ton minyak jelantah. Angka ini cukup besar lantaran Uni Eropa menghasilkan 22,7 juta ton di Uni Eropa, Amerika menghasilkan 16 juta ton dan dan India 23 juta ton.

"Dengan aksi korporasi ini maka diharapkan menjadi salah satu strategi percepatan penyediaan solusi energi alternatif yang berdampak positif pada bisnis perusahaan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan," ungkap Hanny.

Pemanfaatan UCO sebagai feedstock biodiesel akan mengurangi jumlah timbulan limbah cair UCO yang menjadi polutan bagi air permukaan (sungai, danau, dan laut) serta air tanah yang merupakan sumber air bersih bagi masyarakat.

Hasil survei Traction Energy Asia (2022) terhadap rumah tangga dan unit usaha mikro penghasil UCO di Jawa-Bali mengidentifikasi bahwa 78 persen responden masih membuang UCO ke saluran air.

“Dari satu liter minyak jelantah yang dibuang ke saluran drainase akan mencemari setidaknya 1.000 liter perairan. Sebaliknya, jika UCO diolah dengan baik hasilnya bisa diserap pasar energi di dalam negeri maupun luar negeri,” imbuh Hanny.

Sementara minyak pirolisis ban (TPO) dan minyak pirolisis plastic (PPO) yang dihasilkan melalui proses pirolisis limbah ban bekas bisa diolah menjadi bahan bakar yang mirip dengan solar.

TPO dan PPO dapat digunakan sebagai bahan bakar pada mesin penyalaan kompresi (Compression Ignition), tungku industri dan pembangkit listrik. Sebagai sumber energi alternatif, TPO dan PPO dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan tren kenaikan harga.

“Dipandang dari aspek lingkungan, pemanfaatan TPO diikuti dengan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), berkurangnya polusi lingkungan dibandingkan dengan pembakaran limbah ban di udara terbuka, di mana ada nilai tambah bahan kimia di sana,” jelas Hanny.

LPR meyakini akuisisi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi perusahaan dalam menyediakan energi alternatif yang dapat mendatangkan devisa serta ramah lingkungan.

Dalam rangka mengoptimalkan proses daur ulang dan meningkatkan efisiensi energi, LPR akan menggariskan strategi yang berfokus pada inovasi teknologi dan pengembangan produk baru. Hal ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah lingkungan yang semakin menjadi tantangan kritis di era modern.

“Saat ini permintaan ekspor tinggi dan tren-nya meningkat, dalam waktu dekat ini kami akan membangun pusat penelitian dan pengembangan energi alternatif di kawasan Marunda, Jakarta. Hal ini kami lakukan untuk mendorong inovasi dan pengembangan produk yang lebih ramah lingkungan," kata Hanny.


Comments