Respons Polisi soal Firli Merasa Asing Kala Datang ke Bareskrim

20 Nov

Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan Dewas KPK di Gedung ACLC KPK RI, Senin (20/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ketua KPK, Firli Bahuri, merasa asing saat datang ke Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan di kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli menyatakan hal tersebut dengan mengungkap jasa-jasanya ke Polri.

"Saya tentu bertanya 40 tahun mengabdi di lembaga Polri tapi kemarin saya harus bertanya apa benar saya pernah mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Senin (20/11).

Menanggapi hal itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebagai kapten dalam penyidikan kasus ini memberikan tanggapan.

Pihaknya meminta wartawan untuk justru menanyakan maksud 'merasa asing' tersebut kepada Firli.

"Itu mungkin bisa langsung ditanyakan sama beliaunya saja. Kan beliau yang menyatakan itu sendiri," ujar Ade saat melalui pesan singkat pada kumparan.

Ade mengaku heran kenapa Firli mengatakan hal itu, lantaran dia yang meminta diperiksa di sana.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

"Nah, itu tahu (setuju atas keanehan pernyataan Firli)," tuturnya.

Pihaknya menjamin bahwa dalam setiap proses penyidikan kasus ini, polisi telah profesional, transparan, dan akuntabel. Dia meminta dukungan masyarakat dalam proses penanganan kasus ini.

Ade juga membantah pernyataan Firli bahwa ada kesan dirinya dikriminalisasi dalam proses penyidikan perkara ini. Dirinya menjamin hal itu tidak ada.

"Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," tutupnya.

Ketua KPK Firli Bahuri tampak mengindari sorotan media usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan di Lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). Foto: Laily Rahmawaty/Antara

Dalam perkara ini Firli diperiksa dengan status sebagai saksi. Dalam 2 kali pemeriksaannya, diketahui bahwa pihaknya sendiri yang selalu meminta diperiksa di Bareskrim Polri.

Firli Bahuri pertama kali dipanggil Polda Metro Jaya pada 20 Oktober. Namun tidak dipenuhinya dengan alasan ada agenda lain. Ia baru hadir dalam pemeriksaan pada 24 Oktober di Bareskrim.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade pada 24 Oktober 2023.

Firli kembali dipanggil untuk diperiksa pada 7 November. Namun kembali tak dipenuhinya dengan alasan ada agenda KPK di Aceh.

Pemanggilan diundur hingga 14 November dan diundur lagi hingga dipastikan akan berlangsung pada 16 November pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

"Yang kedua, dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat dilakukan di gedung Bareskrim Polri," ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (14/11).

Untuk diketahui, perkara ini telah dalam tahap penyidikan. Ratusan orang telah diperiksa dalam perkara yang mendapatkan asistensi oleh Dittipkor Bareskrim Polri ini.

Namun sejak gelar perkara naik sidik pada 6 Oktober silam, pihak kepolisian masih belum menentukan siapa pimpinan KPK yang memeras SYL.


Comments