8 hours ago
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers terkait aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di beberapa daerah di Restoran Kopi Koneng, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8).
Sebelumnya, Kapolri muncul di RSCM Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari bertemu keluarga Affan Kurniawan (21), ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.
Pada kesempatan ini, Sigit mengaku dipanggil Presiden RI Prabowo Subianto bersama Panglima TNI dan sejumlah menteri, untuk mengevaluasi situasi terkini di Jakarta dan sejumlah daerah pasca demo pada Kamis (28/8) dan Jumat (29/8).
Sigit meminta masyarakat tenang dan berjanji akan segera mengambil tindakan untuk memulihkan situasi. Sebab, kata dia, banyak masyarakat yang gelisah dan ketakutan.
"Kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan dan tentunya kita berharap kami juga mendapat dukungan bagi seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, elemen bangsa untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di tengah situasi ini," kata dia dalam konferensi pers di Kopi Koneng, Sentul, Bogor, Sabtu (30/8).
Ia menyebut demo yang terjadi di sejumlah wilayah saat ini tidak sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sigit mengatakan, kecenderungan aksi demonstrasi dalam dua hari terakhir terjadi tindakan anarkistis di sejumlah wilayah, mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas-markas institusi penegak hukum.
"Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana. Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI-Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat untuk tak terprovokasi ajakan-ajakan di lapangan dan media sosial yang tak bertanggung jawab.
Imbauan ini disampaikan Panglima dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman dan damai di Indonesia.
"Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab, yang nantinya akan merugikan kita sendiri dan masyarakat," ujar Panglima.
Terkait permasalahan yang berkaitan dengan pemicu demo, Panglima berharap dapat diselesaikan dengan musyawarah dan hukum yang berlaku.
"Masalah yang ada, mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Panglima.
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.