Sama-sama Ada Menu Halal, Ini Bedanya Restoran Hotel Halal dan Hotel Syariah

25 Jul

Ilustrasi meeting di hotel. Foto: Bogoshipda/Shutterstock

Tren halal bukan sekadar kebutuhan, tapi sudah jadi gaya hidup. Saat ini, makin banyak orang, khususnya umat Muslim peduli dengan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Tak hanya soal makanan di warung atau kafe, tapi juga saat makan di restoran hotel.

Banyak yang mengira bahwa restoran halal hanya bisa ditemukan di hotel syariah. Padahal tidak begitu. Restoran bersertifikat halal juga bisa hadir di hotel-hotel konvensional.

Ya, dua istilah ini memang sering tertukar. Banyak yang menyamakan restoran hotel bersertifikat halal dengan hotel syariah, padahal keduanya punya perbedaan, baik dari sisi cakupan layanan maupun standar sertifikasinya.

Menurut Desy Triyanti, auditor halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), sertifikasi halal untuk restoran hotel fokus pada makanan dan minuman yang disajikan. Artinya, restoran tersebut telah diperiksa secara menyeluruh-mulai dari bahan baku, proses pengolahan, peralatan dapur, hingga area penyajiannya.

"Kalau restoran hotel halal, ruang lingkupnya mencakup dari menu, bahan baku, fasilitas, atau areanya, dan peralatannya. Ketika suatu restoran sudah mempunyai sertifikat halal, maka itulah yang menjadi jaminan bahwa restoran tersebut sudah sesuai dengan kriteria sertifikasi halal," jelas Desy dikutip dari laman LPPOM, Jumat (25/7).

Ilustrasi hotel syariah. Foto: Shutterstock

Berbeda dengan restoran hotel bersertifikat halal yang fokus pada aspek kuliner, hotel syariah justru menghadirkan pendekatan yang lebih luas. "Hotel syariah mengacu pada fatwa dari Dewan Syariah Nasional. Seluruh layanan yang ditawarkan, mulai dari akomodasi, makanan, minuman, hingga fasilitas penunjang, harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariat," jelas Desy.

Apakah semua restoran di hotel sudah bersertifikat halal? Menurut Desy, hingga kini jumlah restoran hotel yang tersertifikasi halal masih terbatas. Hal ini berkaitan erat dengan ragam menu yang ditawarkan hotel, mengingat mereka juga melayani tamu internasional yang mungkin memiliki preferensi berbeda, termasuk konsumsi alkohol atau makanan non-halal.

Lantas, apakah restoran hotel yang juga menyajikan menu non-halal tetap bisa memperoleh sertifikasi halal? Desy bilang, hal itu dimungkinkan saja, asalkan dilakukan pemisahan lokasi secara ketat untuk menghindari risiko kontaminasi silang.

Ilustrasi logo Halal. Foto: Shutterstock

"Bagi pelaku usaha hotel, penting untuk memahami bahwa menyediakan area halal bukan berarti kehilangan konsumen non-Muslim. Justru dengan pemisahan area, hotel dapat melayani kebutuhan kedua kelompok konsumen dengan baik," ujar Desy, dikutip dari laman resmi LPPOM, Senin (14/7).

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal di hotel tidak berlaku untuk seluruh area, melainkan hanya mencakup ruang lingkup yang diajukan, misalnya restoran, kafe, atau fasilitas tertentu. Artinya, satu hotel tetap bisa memiliki restoran bersertifikat halal sekaligus area lain yang belum tersertifikasi.

Kondisi ini tentu berbeda dengan hotel syariah, yang menerapkan prinsip halal secara menyeluruh, tidak hanya pada makanan dan minuman, tetapi juga pada layanan, manajemen, dan operasional. Hotel syariah tidak menyediakan alkohol, mengatur pakaian dan perilaku karyawan, hingga memastikan semua aktivitas usaha sesuai dengan syariat Islam.


Comments