15 Nov 2023
Panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal kenaikan biaya haji di tahun 2024 menjadi Rp 105 juta per jemaah.
Anggota komisi VIII DPR, John Kennedy Aziz, menuturkan hari ini pihaknya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai instansi membahas komponen biaya penerbangan, seperti Kementerian Perhubungan hingga maskapai.
"Sejauh kami rapatkan, nampaknya kita tidak ragukan bahwa tidak ada komponen yang naik dari komponen penerbangan, kecuali tadi baru saja rapat dengan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia, kecuali nilai tukar Rupiah terhadap US dolar," jelasnya saat konferensi pers di kompleks DPR, Rabu (15/11).
Adapun beberapa komponen biaya haji yakni komponen biaya penerbangan, biaya akomodasi, biaya konsumsi, biaya transportasi, biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri, safeguarding, besaran living cost bagi jemaah, dan komponen BPIH lainnya.
John menegaskan, pihak DPR meminta agar tidak ada kenaikan biaya haji di tahun 2024. Adapun di tahun 2023, jemaah membayar biaya sebesar Rp 49.812.700,26, dari total biaya haji Rp 90.050.637.
"Kalau bicara target, target kami tetap Rp 90 juta, karena sampai sekarang ini tidak ada perubahan, kita sekarang sudah bahas penerbangan, tidak ada indikasi untuk kenaikan, mudah-mudahan lainnya juga tidak ada kenaikan," tegasnya.
John menambahkan, nanti malam pihaknya akan rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menentukan pembagian biaya haji yang disubsidi pemerintah dan berapa yang menjadi beban jemaah.
"Mudah-mudahan dapat jumlah angka yang betul-betul dapat terjangkau oleh keuangan calon jemaah haji yang terdaftar di 2024 ini insya allah semuanya akan berangkat," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), Irfan Setiaputra, mengungkapkan komponen BPIH tahun depan, untuk maskapai penerbangan berpotensi naik 4,7 persen jika dibandingkan tahun ini.
Pihaknya memastikan tidak ada perubahan sama sekali untuk harga tiket pesawat Garuda Indonesia untuk keberangkatan haji, kecuali asumsi nilai tukar atau kurs rupiah yang naik menjadi Rp 16.000 per dolar AS.
Selain kurs, lanjut Irfan, komponen lain yang paling memengaruhi tarif pesawat adalah harga bahan bakar avtur. Perseroan akan mempertahankan estimasi harga avtur sebesar 93 sen per liter, seperti keberangkatan haji tahun ini.
Adapun komponen biaya penerbangan selama musim haji tahun 2023 sebesar Rp 32.743.992 per jemaah, dengan asumsi harga avtur 93 sen dan kurs Rp 15.150.
"Memang bila menggunakan kurs Rp 16.000, akan ada peningkatan 4,7 persen dibandingkan harga per jemaah tahun lalu. Ini masih sementara," ungkap Irfan.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per orang sebesar Rp 105 juta. Ada kenaikan dari tahun 2023 yang diputuskan Rp 90 juta.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan alasan di balik kenaikan tersebut. Pada 2023 sebelum diputuskan Rp 90 juta, usulan Kemenag adalah Rp 98,9 juta.
Menurut Hilman, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.
“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” jelas Hilman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).