Wanita di Medan Dibegal Remaja 16 Tahun: Diancam Celurit, Motor Digasak

Last modified: 3 hours ago

Ilustrasi begal motor. Foto: Sukh Simran Singh Gandam/EyeEm/Getty Images

Aksi pembegalan terjadi di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada Kamis (2/7). Korbannya adalah seorang wanita bernama Afni Ramadhan (37), motor miliknya raib digasak pelaku.

Para pelaku ternyata masih remaja berusia 16 tahun. Dua pelaku berinisial DR dan MA telah ditangkap, sementara seorang pelaku lainnya, A, masih buron.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan saat itu korban tengah melintas di lokasi mengendarai sepeda motor Honda BeAT. Ketiga pelaku yang berboncengan satu motor mengadang korban.

"Tiga orang pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor mengadang jalan korban dan salah satu pelaku mengancam dengan mengacungkan sebilah senjata tajam berbentuk celurit," kata Poltak dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Korban yang ketakutan pun langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku lantas langsung mengambil sepeda motor milik korban.

Korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Penyelidikan kemudian dilakukan.

Pelaku Ditangkap

Dua pelaku begal wanita di Medan diamankan Polsek Medan Kota. Foto: Dok. Istimewa

Akhirnya, pada Rabu (8/7), keberadaan pelaku DR dan MA terendus polisi. Mereka langsung ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Sempurna, Kota Medan.

Poltak menjelaskan, sepeda motor milik korban sempat dijual oleh pelaku dengan temannya berinisial V seharga Rp 5,8 juta. Masing-masing pelaku mendapatkan Rp 1,5 juta.

"Setelah hasil sepeda motor curian tersebut berhasil dijual dengan harga Rp 5,8 juta. Pelaku MA mendapatkan Rp 1,5 juta, DR mendapatkan Rp 1,5 juta, A (masih dikejar) mendapatkan Rp 1,5 juta dan teman pelaku berinisial V mendapatkan Rp 1,3 juta," ucap Poltak.

Modus Incar Wanita Berkendara Sendirian

Poltak mengatakan, par pelaku memang sengaja mengincar pengendara wanita sendirian. Para pelaku yang masih remaja ini telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

"Iya (target wanita). Perempuan yang sendiri-sendiri lah (berkendara sendirian). Dua kali beraksi. Begitu dia (korban) diancam, ditodong gitu ya lari. Enggak (sempat dipukul sajam)," ucap Poltak.

Hasil curian tersebut digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membeli tuak. Pelaku berinisial MA merupakan residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan telah menjalani hukuman selama delapan bulan di Polrestabes Medan pada 2025

Kini dua pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan.